Sistem SPBE Wujudkan pelaksanaan Pemerintahan Baik dan Transparan
JAKARTA I SUMUT24.co
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah menekankan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumut agar segera menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sistem ini bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang baik dan transparan. Jika masih ada OPD yang belum menggunakannya, maka akan diberikan sanksi administratif. Hal itu disampaikannya usai acara penyerahan hasil evaluasi SPBE tahun 2018 oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (28/3).
“Sejak awal tahun Sumut sudah melakukan penyelenggaraan sistem pemerintah berbasis elektronik SPBE, sebab dari pemerintah pusat sudah mengintruksikan penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektronik ke seluruh tanah air. Oleh karena itu Pemprov Sumut sudah menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan SPBE,”jelasnya.
Tujuan dari SPBE kata Wagub Sumut sangat baik, untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Oleh karena itu Pemprov Sumut akan menergetkan tahun 2019 ini, SPBE sudah dilakukan oleh seluruh OPD. Misalnya penerapan sistem pembayaran tunai, bila ada OPD yang belum melakukannya maka akan ada sanksi admistrasi,” tegasnya.(W03)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News