Sabtu, 03 Oktober 2026

IPAL dan Pengolahan Limbah Medis RSU Latersia Binjai Diduga Menyalah

Administrator - Rabu, 16 Januari 2019 16:12 WIB
IPAL dan Pengolahan Limbah Medis RSU Latersia Binjai Diduga Menyalah

Binjai | SUMUT24

Baca Juga:

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan sistem pengolahan limbah medis RSU Latersia, yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, diduga menyalah, Kamis (17/1).

Dugaan menyalahnya IPAL dan sistem pengolahan limbah medis itu timbul, setelah awak media ini melakukan liputan investigasi langsung ke lokasi pengolahan limbah cair maupun limbah padat, yang terletak di area belakang rumah sakit tersebut.

Dari hasil liputan investigasi tersebut, SUMUT24 menemukan, tidak berfungsinya indikator kehidupan dalam bak atau kolam IPAL seperti yang semestinya, seperti adanya kolam berisi ikan sebagai tanda bahwa limbah cair yang keluar dan mengalir ke parit warga telah bebas dari kontaminasi virus atau bakteri.

Selain itu, ditemukan kebocoran dibeberapa tempat pada pipa penyalur limbah cair dari kamar pasien menuju bak atau kolam IPAL, dimana air limbah tersebut langsung menuju parit masyarakat yang bermukim di sekitar area RSU Latersia.

Tidak hanya sampai di situ saja, terlihat jelas limbah padat berupa peralatan medis bekas pakai, dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditimbun sedemikian rupa tanpa menggunakan bak penimbunan yang sesuai dengan pasal 16 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Saat dikonfirmasi langsung terkait hasil liputan investigasi SUMUT24 atas dugaan menyalahnya sistem pengelolaan limbah infeksius, Direktur RSU Latersia, dr. Happy, enggan memberikan jawaban pasti.

“Masalah ini sudah diketahui oleh komisaris, tanya ke beliau saja hubungi nomor handphonenya,” ujar Happy singkat.

Saat ditanya prihal tanggung jawab dirinya selaku direktur salah satu rumah sakit di Kota Binjai yang menjalin kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan, Happy pun berkilah, tanggung jawab tersebut sudah diambil alih oleh sang komisaris yang ia sebut merangkap sebagai kuasa hukum.

“Benar saya direktur di sini, tapi untuk soal limbah itu biar komisaris yang jawab soalnya dia juga kan pengacara, jadi dia yang bisa jawab,” cetus pria keturunan tionghoa itu. (rfs)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KSMI Perbarui Kepengurusan, Bidik Panggung Sepak Bola Asia
Bupati Asahan Resmi Tutup Festival Seni Qasidah (FSQ) Tahun 2026 : Kisaran Barat Juara I, Camat Diminta Perkuat Partisipasi Tahun Depan
Bupati Bersama Kadis Kesehatan Dan UPTD RSUD Pakpak Bharat, Silaturahmi Ke Wamenkes RI Di Jakartap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Bamsoet Sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia
Saka Wanabakti Sumut Susun Enam Prioritas Pembinaan 2026–2027
Asri Ludin Tambunan Jajaki KPBU untuk Penerangan Jalan di Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru