TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
MEDAN I SUMUT24.CO Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menegaskan, tidak ada pelarangan atau penghalangan wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik di lingkungan kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan. Seluruh wartawan boleh meliput di kantor Gubsu, namun harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Baca Juga:
“Siapa yang melarang? Saya tak melarang itu, ini buktinya kan,†ujar Gubsu menjawab pertanyaan wartawan tentang larangan wartawan, Selasa (15/1) di halaman Kantor Gubsu. Dia menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan membatasi tugas wartawan dalam melakukan peliputan.
Gubsu bahkan dalam kesempatan itu mempertanyakan seperti apa larangan dimaksud, apakah ada secara tertulis. “Aku pernah batasin kalian? Ada suratnya?,†katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Ilyas Sitorus juga menegaskan bahwa Pemeritah Provinsi Sumatera Utara mendukung kebebasan pers. “Tidak ada kebijakan pelarangan kegiatan peliputan,†ujarnya.
Pers menurut Ilyas memiliki posisi strategis dalam penyebaran informasi kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial. “Sebagai salah satu pilar demokrasi wartawan dan media massa adalah mitra pemerintah yang penting dalam upaya mensukseskan pembangunan,†katanya.
Ilyas mengatakan bahwa selama ini tidak ada pelarangan meliput di lingkungan Kantor Gubsu bagi wartawan. Namun tentu, kata Ilyas, tetap ada aturan yang berlaku dan harus diikuti. “Kebebasan pers bukan berarti sebebas-bebasnya, tetap ada aturan main sesuai dengan ketentuan dan kode etik jurnalistik,†ujar Ilyas.
Tetap ada pembatasan untuk hal-hal tertentu, seperti rapat atau pertemuan teknis tertentu yang perlu pembahasan khusus. “Jadi tidak semua pertemuan atau rapat bisa dipublikasi. Ada juga rapat internal yang masih perlu pembahasan lebih lanjut sehingga belum bisa dipublikasi sehingga dibatasi kehadiran para pesertanya termasuk bagi kalangan wartawan,†katanya.
Namun, kata Ilyas, hal tersebut bukan sebagai bentuk pembatasan kebebasan pers. Pada pertemuan teknis misalnya, tema yang dibahas masih perlu dimatangkan dan belum bisa menjadi sebuah keputusan atau kebijakan. “Ada hal-hal yang jika dipublikasi ke khalayak umum justeru dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman. Ini yang kita hindarkan,†katanya.(W03)
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
sumut24.co MedanTelkomsel resmi meluncurkan Virtuship, platform magang virtual yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merasakan
Ekbis
sumut24.co SUBULUSSALAM, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerin
News
sumut24.co MedanKehidupan pers dalam era disrupsi informasi saat ini, menuntut kecepatan dan harus adaptif dengan perkembangan zaman serta
Umum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) guna mendukung keamanan pemb
kota
sumut24.co JakartaPerubahan gaya hidup masyarakat yang menginginkan kepraktisan dalam merencanakan perjalanan terus mendorong transformasi
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Tim Evaluasi Lomba TP PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 turun langsung ke Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/202
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupat
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di lingkungan Pemerin
News