ASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Melalui sidang paripurna, pihak DPRD Asahan akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Asahan 2018, kemarin.
Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP melalui Wakil Bupati (Wabup) H Surya BSc setelah mendengar pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD tersebut, mengucapkan terimakasih, khususnya kepada Tim Badan Anggaran (Banggar) yang telah melakukan pembahasan.
Kata Wabup, persetujuan Ranperda tersebut disadari pihaknya, bahwa dukungan DPRD untuk percepatan pembangunan di Asahan cukup besar. Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, maka pihaknya akan menyampaikan Ranperda tersebut ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dalam rangka penyelarasan kebijakan daerah dan kebijakan nasional.
Kemudian, untuk penyeimbangan antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, serta meneliti apakah Ranperda tersebut bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi atau tidak.
“Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan dalam penetapan P-APBD Kabupaten Asahan 2018,” ungkapnya.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan juga dihadiri oleh Forkopimda, OPD dan Camat se Kabupaten Asahan. (tmp)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News