Serdang Bedagai i Sumut24.co
Baca Juga:
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman, rabu (3/10) menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Penanganan Konflik Sosial Nelayan Tradisional dan Nelayan Modern di Wilayah Sumatera Utara (Sumut) bertempat di Aula Rapat Sinabung Mapolda Sumut.
Rakor yang dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto SH tersebut juga dihadiri oleh para Bupati/Walikota, Kapolres se-Sumut, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten/kota, Manajemen PT Pertamina (Persero), serta pihak terkait lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Soekirman dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Sergai saat ini belum ada konflik yang ditimbulkan karena persoalan alat tangkap antara nelayan. Beberapa konflik yang muncul hanya sebatas nelayan luar daerah yang menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Sergai, namun hal tersebut tidak signifikan.
Dikatakan Bupati Soekirman, bahwa kekondusifan wilayah perairan dan nelayan tidak terlepas dari peran pemerintah daerah melalui dinas terkait yang selalu memberikan pembinaan yang baik dan pemberian bantuan alat tangkap kepada para nelayan yang membutuhkan.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, SH mengatakan bahwa Rakor ini dilatar belakangi oleh banyaknya konflik yang muncul di wilayah perairan Sumut yang diakibatkan oleh ketidakpuasan nelayan tradisional terhadap aksi nelayan yang mempergunakan alat tangkap semi modern dalam menangkap ikan. Seperti kasus yang terbaru adalah penembakan nelayan di Tanjung Balai sebagai akibat dari konflik alat tangkap tersebut.
Dalam Rakor tersebut, Kapolda juga menyampaikan 4 poin kesepakan yakni, pertama menjadwalkan dan memverifikasi para nelayan di daerah yang menggunakan alat tangkap kualifikasi modern dan semua modern. Kedua pembersihan sendimentasi di muara masing-masing perairan.
Ketiga penghargaan kepada para nelayan melalui bantuan sosial yang diberikan setelah proses verifikasi, serta yang keempat adalah pengadaan dan penyediaan bahan bakar untuk nelayan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang dikelola oleh BUMD.
“Diharapkan setelah dilaksanakannya keempat poin kesepakatan tersebut, maka akan dapat meminimalisir bahkan menghilangkan konflik antara nelayan,â€ungkap Kapolda.(Bdi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News