Rabu, 30 September 2026

AKBP Diari Astetika Membenarkan Kembali Menangkap Pengedar Narkoba Di Perkebunan Sawit Masyarakat Gunung Manaon Huristak Palas

Administrator - Jumat, 10 November 2023 21:36 WIB
AKBP Diari Astetika Membenarkan Kembali Menangkap Pengedar Narkoba Di Perkebunan Sawit Masyarakat Gunung Manaon Huristak Palas

Palas I Sumut24.co

Baca Juga:

Opsnal Reskrim Polsek Barumun Tengah berhasil menangkap pengedar narkoba di perkebunan masyarakat Desa Gunung Manaon Kec Huristak Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, Kamis (09/11/2023)

Saat di konfirmasi Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK Melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawaluddin H SH Jum’at (10/11/23) membenarkan telah menangkap 2 (dua) orang pengedar narkoba di Kebun Sawit Masyarakat Desa Gunung Manaon Kec Huristak yang sudah meresahkan masyarakat.

Penangkapan tersebut setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkoba jenis sabu di kebun sawit masyarakat di Desa Gunung Manaon Kec Huristak Kabupaten Padang Lawas

Mendapatkan informasi Kanit Reskrim IPDA Supangat SH bersama dengan personil opsnal sat Reskrim melakukan pengintaian dan penyelidikan di lokasi kebun Sawit yang di informasikan masyarakat

Beberapa saat kemudian sekitar pukul 22.30 Wib melihat kedua pelaku melintas dengan menggunakan sepeda motor kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku

Saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan salah satu tersangka melemparkan tas kecil ke arah semak kebun kelapa sawit selanjutnya personil opsnal menyisir sekitar semak kelapa sawit dan menemukan tas kecil yang di lemparkan salah satu tersangka

Kemudian Kanit Reskrim IPDA Supangat SH menjelaskan setelah mengamankan kedua tersangka dan menemukan Tas kecil yang di lemparkan pelaku di temukan Barang Bukti 10 (sepuluh) bungkus kecil plastik klip kecil transparan di duga berisi narkotika jenis sabu,1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 100.000,2 (dua) buah mancis tanpa kepala warna merah dan kuning,1 (satu) buah kaca pirex,1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver,1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisikan 10 (sepuluh) bungkus plastik klip kecil transparan kosong,14.(empat belas) buah pipet runcing dan 1 (satu) unit HP merek samsung galaxi A50S.

Lanjut Kanit Reskrim kedua Pelaku yang berhasil di amankan Sdr MRS, 51 Th, Lk, Islam, Tani, Ds. Siala Gundi Kec. Spirok Kab. Tapsel dan Sdr MDS, 28 Th, Lk, Islam, Pelajar/mahasiswa, Ds. Suka Maju Kec. Medan Johor .zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Enam Unit Rumah Terbakar Dilalap Sijago Merah Di Desa Majanggut 1 Natam Julu
Dukung Ketahanan Pangan, Wali Kota Mahyaruddin Tanam Padi Perdana di Sei Raja
Malam Hari, Wali Kota Mahyaruddin Tinjau LPJU, Ruas Jalan dan Sarana UMKM
Srikandi PLN UID Sumut Dukung 35 Perempuan Kembangkan Usaha Opak di Desa Suka Raya
Bupati Asahan Resmi Buka Festival Seni Qasidah 2026 : Pelestarian Seni Budaya Islam Sejak Dini Guna Bangun SDM Berkualitas
UNPRI Sajikan Pengalaman Tak Terlupakan bagi Mahasiswa Baru di PKKMB 2026
komentar
beritaTerbaru