Enam Unit Rumah Terbakar Dilalap Sijago Merah Di Desa Majanggut 1 Natam Julu
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial dan BPBD Pakpak Bharat mulai menyalurkan bantuan bagi kor
News
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Baca Juga:
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menandatangan nota kesepakatan bersama dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Propinsi dan Kota Padangsidimpuan untuk Pemilu 2024 yang melanggar aturan Pemilu, di Kantor Bawaslu Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara, Kamis (9/11/23).
Penandatangan nota kesepakatan bersama dilakukan antara Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan Ratno Afandi dengan Penjabat (Pj). Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Iswan Nagabe Lubis, S.Sos.
Hadir menyaksikan penandatangan nota kesepakatan tersebut, yakni, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, diwakili Kasi Intel, Yunius Zega, SH, MH, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan, Syafri Muda Harahap, perwakilan pimpinan Parpol, para Caleg dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Iswan Nagabe Lubis, S.Sos menghimbau kepada setiap Caleg, Parpol, maupun pendukung, supaya bersikap bijak dan arif dalam menghindari berbagai gesekan, terutama, yang dapat menimbulkan konflik.
Ia juga meminta kepada peserta Pemilu untuk menghindari kampanye yang tidak simpatik dan cenderung munculkan keresahan sosial yang dapat menciptakan situasi tidak kondusif.
” Kegiatan ini sangat penting. Oleh karenanya, kami harap ke setiap kontestan, kegiatan ini tak hanya sebatas slogan saja, tetapi harus berlanjut, baik itu sebelum maupun pasca Pemilu, ” tandasnya.
Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Ratno Afandi, menuturkan, proses tahapan kampanye sendiri, akan berlangsung pada 28 November sesuai dengan surat keputusan No.43 peraturan Bawaslu.
Ditegaskannya, seluruh peserta Pemilu, belum boleh melakukan kampanye ataupun memasang APK yang mengandung dan berisi ajakan ataupun memuat visi misi dan menorehkan tanda paku, baik itu pada baliho ataupun spanduk Parpol dan Caleg sebelum 28 November. Ia menghimbau kepada peserta Pemilu agar menurunkan secara mandiri APK yang sudah terlanjur terpasang.
” Para Parpol hanya boleh melaksanakan sosialisasi Pemilu dengan internal anggotanya masing-masing dan melaporkan kegiatan itu ke KPU Kota Padangsidimpuan, ” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, menekankan agar tahapan Pemilu di Kota Padangsidimpuan berjalan dengan damai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
” Apabila ada permasalahan, agar segera melakukan koordinasi dengan cara duduk bersama di ‘Warung Pojok Pemilu’, di mana, saat ini KPU Kota Padangsidimpuan sudah menyediakan tempatnya, ” ucap Kapolres.
Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, Syafri Muda Harahap, menyampaikan bahwa, pihaknya berpedoman pada Peraruran KPU No.15/2023 tentang kampanye Pemilu.
” Kami menghimbau kepada para pserta Pemilu untuk dapat mempedomani bersama Peraturan KPU No.15/2023, demi terwujudnya Pemilu yang damai, ” ungkap Syafri.(red)
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial dan BPBD Pakpak Bharat mulai menyalurkan bantuan bagi kor
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai terus mendorong penguatan ketahanan pangan melalui sektor pertanian, perikanan dan pe
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus melakukan pembenahan terhadap infrastruktur dan sarana prasarana kota.
News
sumut24.co Deliserdang, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Rizky Mochamad, meresmikan Program Sri
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten A
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) kembali menghadirkan warna baru dalam penyambutan mahasiswa baru melalui Pengenalan K
kota
sumut24.co ASAHAN, Kasus penerbitan ratusan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diduga berada di kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi
News
Malam Renungan Suci Hari Kesaktian Pancasila 2026, MPW PP Sumut Kembali Kobarkan Semangat Kebangsaan di Tugu Ampera
News
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah sebagai salah
Ekbis
Minggu Tak Jadi Alasan, Bupati Palas Turun ke Desa Panarian dan Cek Jalan Menuju Hapung
News