HUT Propam Polri ke-24, Polres Tapsel Turun Langsung Berbagi dengan Warga Situmba
HUT Propam Polri ke24, Polres Tapsel Turun Langsung Berbagi dengan Warga Situmba
News
Baca Juga:
Madina | Sumut24.co
Sering melakukukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu sabu, seorang pria berinisial RR alias Arif (29) warga Desa Baru Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya tak berkutik setelah ditangkap personil Polsek Batahan di Dusun Batunadua Desa Batu Sondat Kabupaten Mandailing natal (Madina).
Penangkapan pria yang diduga sebagai pengedar sabu sabu itu terjadi pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2023 sekitar Pukul 23.30 Wib.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku yakni 2 buah plastik bening transparan yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 7,06 (tujuh koma nol enam) gram. Dan 1 unit timbangan digital warna putih serta 1 unit handphone merek Iphone warna putih.
Sebelumnya, berawal dari informasi masyarakat yang diterima personil kepolisian Polsek Batahan, bahwa pelaku RR sering datang ke Dusun Batunadua Desa Batu Sondat dan melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu sabu kepada warga.
Dari informasi tersebut, personil Polsek Batahan Polres Madina langsung turun ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penyidikan sesuai yang di informasikan warga.
Benar saja, saat dilakukan penyidikan, pelaku saat itu diketahui sedang berada dilokasi, dan petugas pun langsung mengamankan pelaku serta melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti narkoba dibawa ke kantor Polsek Batahan untuk diamankan, kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul A.S (CAS), S.IK., S,H., M.H mengatakan, penangkapan pelaku merupakan berkat kerja sama antara masyarakat dan petugas kepolisian yang saat ini sedang giat giatnya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina.
“Polres Madina terus berkomitmen memberikan sanksi tegas terhadap pengedar narkotika hingga ke akar-akarnya, dan tidak memberikan ruang gerak kepada pengguna narkotika,†ucap Kapolres AKBP Reza CAS
AKBP Reza CAS juga mengajak masyarakat agar terus membantu tugas kepolisian melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba diwilayah masing masing.
“Karena narkoba dapat menjerat siapa saja termasuk keluarga sendiri, untuk itu mari kita sama sama menjaga dan mengawasi peredaran dan bahaya narkoba ini,†Tutur Kapolres.
Tempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan SH.MM yang dimintai keterangnya mengatakan untuk mencegah peredaran narkoba, masyarakat dapat melaporkan kepada petugas jika mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah masing masing.zal
HUT Propam Polri ke24, Polres Tapsel Turun Langsung Berbagi dengan Warga Situmba
News
Judi Togel Diduga Beroperasi di Warung, Satreskrim Polres Padang Lawas Amankan AH
News
Kemarau Panjang di Padangsidimpuan! Di Bakti TNI AD 2026, Kodim 0212/Tapsel Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air
News
sumut24.co MedanPenerimaan zakat dan infak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Utara mengalami peningkatan signifikan pada triwula
Umum
Rencana Mau Kabur ke Palembang!!!Dua Pelaku Pembunuh Wakil Rektor 2 IT&B Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
sumut24.co JakartaPT Indosat Tbk secara resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan Vikram Sinha sebagai Presiden Direktur dan CEO, yang te
Ekbis
Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko PascaPemilu 2026
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial dan BPBD Pakpak Bharat mulai menyalurkan bantuan bagi kor
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai terus mendorong penguatan ketahanan pangan melalui sektor pertanian, perikanan dan pe
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus melakukan pembenahan terhadap infrastruktur dan sarana prasarana kota.
News