Kondisi Sehat Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut
Kondisi SehatKeponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut
kota
BALIGE I SUMUT24.co Seusai Sosialisasi Peraturan Pemanfaatan Ruang Kawasan Sempadan Danau Toba kepada masyarakat di Balai Data Kantor Bupati Toba,Jumat (13/10/2023), Bupati Toba, Poltak Sitorus menyampaikan agar masyarakat mendahulukan pengurusan ijin. Hal ini agar tidak terjadi penindakan yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
Baca Juga:
“Saya kira tadi sudah jelas disampaikan bahwa jangan sampai harus ditertibkan. Mulai sekarang disampaikan, uruslah ijinnya. Hal-hal yang belum paham nanti, masyarakat silahkan datang ke kita. Jadi aktiflah bertanya agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran,” kata Poltak Sitorus.
Pada acara sosialisasi ini, dua orang narasumber hadir. Pemateri pertama Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah pada Kementerian ATR/BPN l, Ariodillah Virgantara dengan materi Perpres 81 Nomor Tahun 2014 RTR Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya, sedangkan pemateri kedua adalah Kepala Balai Wilayah Sungai Simatera II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, DR. Mohammad Firman dengan materi Sosialisasi Keputusan Menteri PUPR Nomor 1695/KPTS/M/2022 tentang penetapan garis sempadan Danau Toba.
Sosialisasi ini juga dihadiri KasatgasKoordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah I, Maruli Tua Manurung serta seluruh camat, pimpinan perangkat daerah, Asisten dan Staf Ahli dan juga sejumlah pengusaha.
Narasumber menyampaikan perihal manfaat dan kegunaan sempadan danau, dan juga larangan-larangan di sempadan danau. Kemudian diterangkan juga prosedur pengurusan izin pemanfaatan sempadan .
“Kami tadi sudah menyosialisasikan mana batas sempadan sungai dan pemanfaatan sempadannya,” kata Mohammad Firman seusai acara.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah masih memberikan ruang dan waktu bagi masyarakat dan pengusaha untuk mengurus ijin penggunaan sempadan yang telah ditetapkan.
“Terkait regulasi nanti, kita masih memberi ruang bagi teman-teman pengusaha untuk bisa menerbitkan ijin dulu. Kalau tidak sampai melakukan pengrusakan, tentunya ada ranah lain. Larangannya nanti untuk itu bisa dilakukan oleh pihak Pemda,” katanya.
Terkait sosialisasi ini,Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI Maruli Tua Manurung mengatakan Danau Toba adalah kekayaan negara. Dengan demikian, pihaknya bersama dengan pemerintah menyosialisasikan seputar hukum dan aturan penggunaan sempadan Danau Toba.
“Kita berterimakasih kepada seluruh stakeholder, masyarakat, dan pengusaha atas kolaborasi ini. Yang sebelumnya Perpres 60 Tahun 2021 itu masih bisa kita optimalkan, sekarang sudah semakin bergerak optimal. Pemkab Toba, pemerintah provinsi, pusat semakin bergerak,†katanya.
Sosialisasi tersebut melibatkan peserta masyarakat sekitar dan pengusaha yang berada di garis sempadan Danau Toba. Dilakukan juga sesi tanya jawab antar peserta dengan pemateri. Salah satu hal yaitu kekhawatiran akan penggusuran dipertanyakan. Namun secara tegas pemateri mengatakan saat ini hanya sebatas sosialisasi aturan penggunaan sempadan danau.(Wels)
Kondisi SehatKeponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut
kota
MBG di MIN 6 Kota Medan Mendadak Terhenti, Orang Tua Murid Pertanyakan Sikap Kepala Sekolah ?
kota
Medan sumut24.co Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Medan melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada peraya
kota
Medan Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Musa Rajekshah mengapresiasi semangat dan kepedulian kader Pemuda Pancasila dalam pelak
News
MEDAN, SUMUT24.CO Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026 dimaknai sebagai ajang memperkuat nilai kepedulian sosial, kebersamaa
News
STM Masjid Istiqomah Laksanakan Qurban, Sembelih 5 Ekor Kambing dan 3 Ekor Lembu
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan bersama Wakil Bupati Asahan melepas secara resmi Pawai Malam Takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idu
News
sumut24.co ASAHAN, Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Peternakan dan K
News
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
kota
sumut24.co ASAHAN, Isu dugaan korupsi senilai Rp3,7 miliar bersanding dengan pelanggaran berat pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Berac
News