Selasa, 28 Oktober 2025

Bapenda Sumut Perpanjang Masa Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Kata Achmad Fadly

Administrator - Jumat, 06 Oktober 2023 07:46 WIB
Bapenda Sumut Perpanjang Masa Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Kata Achmad Fadly

 

Baca Juga:

Medan  I Sumut24.co

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi memperpanjang masa pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2023.

Dalam program ini kenderaan bermotor akan dibebaskan, tunggakan pokok PKB tahun ke-3 dan seterusnya, denda PKB, pokok BBNKB ke-II, denda BBNKB ke-II, pajak progresif dan denda SWDKLLJ untuk tahun lewat.

 

Adapun pelaksanaan program ini berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009, pasal 74 ayat 2. Bapenda Sumut juga mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak.

Kepala Badan (Kaban) Bapenda Sumut, Achmad Fadly mengatakan, adanya penambahan waktu dalam pelaksanaan program pemutihan pajak ini karena tingginya animo masyarakat menjelang 10 hari berakhir masa yang dijadwalkan sebelumnya.

“Membludaknya terkait pemanfaatan pemutihan ini dalam 10 hari terakhir berakhirnya masa atau jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya,” kata Fadly kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Kamis (5/10).

Belum lagi, kata Fadly, dari analisa yang dilakulan oleh Bapende Sumut, data dari tunggakan belum sampai 35 persen yang memanfaatkan oleh masyarakat. Karenanya, ia mengajak masyarakat agar mendatangi kantor-kantor Samsat untuk memanfaatkan program pemutihan ini.

Lebih lanjut, Fadly juga mengingatkan masyarakat agar segera meregistrasi ulang kendaraan bermotor yang sudah habis masa STNK. “Bagi kenderaan yang tidak melakukan registrasi ulang 2 tahun setelah masa STNK habis, maka akan dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor,” ungkapnya.

“kendaraan yang sudah dihapus tidak dapat diregistrasi kembali dan tidak dapat digunakan dijalan,” pungkasnya. Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru