Ny Jelita Asri Ludin Tambunan: Perempuan Deli Serdang Aktor Pembangunan
Ny Jelita Asri Ludin Tambunan Perempuan Deli Serdang Aktor Pembangunan
kota
P Siantar I Sumut24.co Wali Kota Bersama BPK RI Perwakilan Sumut Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa TA 2023, pada Pemko Pematang Siantar, di Ruang Serbaguna, Kamis (05/10/2023).
Baca Juga:
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan seluruh pimpinan OPD Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Pemko Pematang Siantar, di Ruang Serbaguna, Kamis (05/10/2023).
Mengawali sambutan, dr Susanti mengatakan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut akan melakukan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa TA 2023 pada Pemko Pematang Siantar selama 20 hari ke depan.
Dijelaskan dr Susanti, pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK melalui proses identifikasi masalah analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah Pemko Pematang Siantar yang ditujukan untuk memberikan kesimpulan terhadap kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah pada Pemko Pematang Siantar.
Untuk itu, dr Susanti meminta kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala unit kerja di lingkungan Pemko Pematang Siantar untuk memberikan data laporan dan dokumen pertanggung jawaban keuangan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK,
“Kepada Bapak Ibu Tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, kami mohon agar memberikan bimbingan dan arahan serta masukan dalam rangka memastikan pelaksanaan kegiatan belanja barang dan jasa yang dilaksanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan normal standar prosedur dan kriteria yang ditetapkan,” kata dr Susanti.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena dr Susanti menempatkan BPK dalam ruang dan waktu yang sangat istimewa di dalam setiap kegiatan pertama, untuk kegiatan pemeriksaan.
“Kami selalu disambut dan diberikan tempat dan waktu yang boleh kami katakan sangat luar biasa bagi kami BPK dalam melaksanakan tugasnya,” tuturnya.
Masih kata Eydu, pemeriksaan BPK tentunya harus mengacu kepada aturan hukum yang mengatur tugas pemeriksaan, yakni undang-undang yang berkaitan dengan pemeriksaan.
“Itu menjadi dasar BPK dalam setiap melakukan pemeriksaan yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Kedua undang-undang ini menekankan BPK diberikan kewenangan dan mendata untuk melakukan pemeriksaan,” terangnya.
Dilanjutkan Eydu, dalam aturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, dalam melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan pertanggungjawaban uang negara harus mengacu ke dalam standar pemeriksaan.
“Jadi siapapun, perlu kami sampaikan pemeriksaan kepatuhan selalu mengambil tugasnya di dalam pemeriksaan keuangan, yang tujuannya menguji bagaimana pertanggungjawaban administrasi atas penggunaan dari pada APBD setiap tahunnya. Namun perlu disampaikan, di dalam pemeriksaan keuangan itu yang ujungnya opini, bahwa opini yang disusun atau yang ditetapkan oleh BPK pada dasarnya ada empat, yang salah satunya adalah mengacu kepada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelas Eydu.
Ia menambahkan, BPK fokus kepada APBD TA 2023, yang telah dikelola dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada.
“Berarti pemeriksaan ini akan menjadi bagian daripada pemeriksaan keuangan. Jadi hasilnya akan mendukung pemeriksaan keuangan yang akan dilakukan oleh BPK di tahun depan, yakni di awal tahun depan, dalam rangka pertanggungjawaban keuangan tahun 2023,” papar Eydu.
Entry Meeting bersama BPK RI Perwakilan Sumut dihadiri oleh Plh Sekda Kota Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para Staf Ahli, para Asisten, para pimpinan OPD, BLUD, kepala bagian, camat se-Kota Pematang Siantar, dan tim BPK RI Perwakilan Sumut. Lp
Ny Jelita Asri Ludin Tambunan Perempuan Deli Serdang Aktor Pembangunan
kota
sumut24.co MedanSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat berbagai langkah strategis dalam menegakkan pera
kota
Dilantik ! Raymund Hasdianto Sihotang Jabat Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalteng
kota
Di Momen Sumpah Pemuda, Bupati Saipullah Ajak Generasi Muda Berani Bermimpi Besar
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan eko
kota
Satpol PP Sumut 1.037 ASN dan Non ASN Terindikasi Terlibat Judi Online
kota
DPRD Sumut ASN Terlibat Judi Online Harus Ditindak Sesuai Aturan
kota
Peduli Kesehatan Mental, Lapas Padangsidimpuan Gandeng Puskesmas Pijorkoling Gelar Skrining ODGJ bagi Warga Binaan
kota
Viral! Warga dan Pegawai Disdukcapil Padang Lawas Adu Argumen, Ini Penjelasan Resminya
kota
JAMPidum Menyetujui 10 Restorative Justice,Salah Satunya Perkara Pencuriandi Tapin
kota