Sabtu, 04 April 2026

Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)

Administrator - Selasa, 03 Oktober 2023 06:09 WIB
Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)

Kabupaten Solok I Sumut24 co

Baca Juga:

Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Solok 2026-2045 yang dilaksanakan Selasa, 3 Oktober 2023 di Ruang Pertemuan Solok Nan Indah, merupakan salah satu instrumen pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah,

Ketua Pelaksana dalam laporannya mengatakan Dasar pelaksanaan kegiatan ini ialah UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH, PP No. 46 Tahun Tahun 2016 tentang Tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. 69 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan RPJMD, dan Keputusan Bupati Solok No. 440-180-2023 tentang pembentukan kelompok kerja penyusunan KLHS RPJPD Tahun 2026-2045

Tujuan dari Kegiatan ini ialah untuk mengidentifikasi dan merumuskan isu pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Solok, Sasaran yang akan kita capai dari pelaksanaan ini ialah terjalinnya dan terhimpunnya saran, pendapat dan tanggapan dari masyarakat serta pemangku kepentingan yang akan digunakan untuk Pellllnyusunan KLHS RPJPD Kabupaten

Peserta kegiatan ini terdiri dari OPD dan Camat Se-Kabupaten Solok, AnggotPokja Penyusunan KLHS RPJPD Kab. Solok, Instansi Vertikal di Kabupaten Solok, Akademisi, Pelaku Usaha, Perkumpulan Profesi dan Filantropi di Kabupaten Solok yang berjumlah kurang lebih sebanyak 70 orang.

Bupati Solok diwakili Asisten II dalam kata sambutannya mengatakan KLHS merupakan salah satu instrumen pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

Tahapan Pertama pembentukan Tim Pokja Penyusunan KLHS RPJPD Kab. Solok telah disusun melalui Keputusan Bupati Solok No. 440-280-2023 dengan melibatkan berbagai unsur yang terdiri dari OPD Teknis terkait dan Tim Ahli Akademik dari Perguruan Tinggi.

Tahapan Kedua yaitu pengkajian pembangunan berkelanjutan melalui identifikasi pengumpulan dan analisis data capaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan pada setiap Perangkat Daerah terkait.

Konsultasi Publik I ini merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan Tahapan Kedua yang kegiatan ini bertujuan untuk menyaring dan menghimpun saran, pendapat dan tanggapan dari masyarakat serta pemangku kepentingan dalam rangka mengidentifikasi dan merumuskan isu pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Solok.

Terimakasih atas Kehadiran dan Partisipasi aktif dari seluruh peserta Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RPJPD Kab. Solok Tahun 2026-2045.

Pada kegiatan tersebut tampak hadir Bupati Solok diwakili Asisten II Deni Prihatni, ST, MT, Kepala Bapelitbang Selaku Ketua Pokja Penyusunan KLHS RPJPD Ir. Desmalia Ramadhani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Selaku Ketua Pelaksana Asnur, SH, MM, Ketua Tim Tenaga Ahli KLHS RPJPD Kab. Solok dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Andalas Dr. Mahdi, Perwakilan OPD se-Kabupaten Solok, Camat se-Kabupaten Solok, Walinagari se-Kabupaten Solok, (yose)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
komentar
beritaTerbaru