Pemprov Sumut Apresiasi Kegiatan Sosial Bank DBS dan Lion Club Bankers di Panti Sosial Anak Balita Medan
Pemprov Sumut Apresiasi Kegiatan Sosial Bank DBS dan Lion Club Bankers di Panti Sosial Anak Balita Medan
kota
Madina | Sumut24.co
Baca Juga:
- Pemprov Sumut Apresiasi Kegiatan Sosial Bank DBS dan Lion Club Bankers di Panti Sosial Anak Balita Medan
- Wali Kota mengikuti Rapat Pembahasan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Sumut Tahun 2025
- Kunjungan Ketua TP PKK Simalungun ke Rumah Qur'an Asna Mulia di Nagori Limang: Apresiasi untuk Generasi Qurani
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) setujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp 1,7 Trilyun
Persetujuan tersebut dilakukan pada rapat Paripurna Persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Madina yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara, jum’at (29/9/23).
Sebelum hasil kesepakatan Ranperda Perubahan APBD tahun 2023 dijadikan Peraturan Daerah (Perda), Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis terlebih dahulu mempersilahkan juru bicara Badan anggaran (Banggar) membacakan laporan hasil pembahasan antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Madina
Dalam kesempatan itu juga Erwin menyampaikan, Paripurna itu dihadiri 27 Anggota DPRD dari 40 anggota aktif
“Peripurna ini telah mencukupi quorum karena telah di hadiri 27 dari 40 Anggota DPRD Madina aktif,”sebut Erwin
Sementara Bupati Madina dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan penyusunan Ranperda Perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Madina yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2023.
” Ranperda perubahan APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumut untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material, aspek legalitas,”jelasnya
Adapun perubahan APBD tahun 2023 yang disetujuai antara lain, perubahan pendapatan daerah disepakati Rp 1.726.778.288.896 bertambah Rp 41.597.401.263 dari anggaran sebelumnya Rp 1.685.180.887.643.
Dan untuk belanja daerah disepakati sebesar Rp 1.839.414.650.962 bertambah sebesar Rp 97.395.298.686 sementara anggaran sebelumnya Rp 1.742.019.352.276.
Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah maka perubahan APBD terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah Rp 112.636.362.066.
Dalam kesempatan itu Atika mengucapkan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Madina yang telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD tahun 2023.zal
Pemprov Sumut Apresiasi Kegiatan Sosial Bank DBS dan Lion Club Bankers di Panti Sosial Anak Balita Medan
kota
Wali Kota mengikuti Rapat Pembahasan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Sumut Tahun 2025
kota
Kunjungan Ketua TP PKK Simalungun ke Rumah Qur&039an Asna Mulia di Nagori Limang Apresiasi untuk Generasi Qurani
kota
Bupati Jon Firman Pandu Tutup Gelaran Solok Raya Cup 2025
kota
Bupati Solok Jon Firman Pandu Jadi Narasumber pada Seminar Sumbar Ekspo 2025, Angkat Tema Komoditi Ekspor
kota
Plt.Asisten Administrasi Pakpak Bharat Pimpin Upacara Peringati Hari Sumpah Pemuda
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2025. Upacara ini diikut
News
sumut24.co ASAHAN, Semangat persatuan dan kebangkitan generasi muda kembali menggema di Halaman Kantor Bupati Asahan saat Wakil Bupati Asah
News
Ambisi Megaproyek Dunia Antara Motivasi dan Penyalahgunaan
kota
Siregar Prabowo Harus Koreksi Ambang Batas Kemiskinan Agar Kebijakan Publik Tak Buta terhadap Kemelaratan Struktural
kota