Rabu, 29 Oktober 2025

Oknum Security Pengedar Narkoba Di Ringkus Sat Narkoba Polres Palas Di Rumahnya,Ini Keterangan AKBP Diari Astetika

Administrator - Jumat, 29 September 2023 14:31 WIB
Oknum Security Pengedar Narkoba Di Ringkus Sat Narkoba Polres Palas Di Rumahnya,Ini Keterangan AKBP Diari Astetika

 

Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) berhasil meringkus Bandar Narkoba jenis sabu Sebagai Karyawan BUMN Security PTPN IV Sosa di rumahnya Desa gunung Baringin Kec Sosa Kab Padang Lawas,Sumatera Utara.Kamis (28/09/23)

Saat di konfirmasi Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, S.IK melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus M. Butar Butar SH, Jum’at (29/9/23), Personil Sat Narkoba Berhasil meringkus sdr JP (49) tahun di depan rumahnya pada saat menunggu Pembeli Narkoba jenis sabu

Lebih lanjut Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH mengatakan menindaklanjuti informasi dari masyarakat, JP (49) tahun yang diduga menjual narkoba jenis sabu di rumahnya di Desa Gunung Baringin, tepatnya di pinggir jalan lintas Sumatera (Jalinsum) kec Sosa

“Sdr JP (49) tahun merupakan Warga Desa Tanjung Botung Kec Sosa Kabupaten Padang Lawas Karyawan BUMN PTPN IV Sosa yang kita amankan di depan rumahnya pada saat menunggu pembeli dari informasi yang kita terima dari warga di rumahnya sering di jadikan tempat transaksi Narkoba”ucap Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar

Kemudian personel Satres Narkoba Polres Padang Lawas melakukan penyelidikan dan pengintaian. Pada saat melihat JP (48) sedang berdiri didepan rumahnya yang diduga sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu, langsung diamankan.pada saat digeledah ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,17 gram.

Saat dilakukan penangkapan kepada sdr JP (49) tahun berhasil diamankan Barang Bukti 1(satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram,1(satu) unit hp android merk vivo warna biru,1(satu) bungkusan plastik klip kosong, Uang tunai sebesar Rp. 1.360.000,-(satu juta tiga ratus enam puluh ribu tupiah),3(tiga) pipet sedotan berbentuk sekop dan 1(satu) tas sandang kecil warna hitam.

“Selanjutnya tersangka JP(49) tahun bersama barang bukti dan juga sejumlah uang hasil penjualan narkoba dibawa ke Mapolres Padanglawas”Pungkasnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemprov Sumut Apresiasi Kegiatan Sosial Bank DBS dan Lion Club Bankers di Panti Sosial Anak Balita Medan
Wali Kota mengikuti Rapat Pembahasan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Sumut Tahun 2025
Kunjungan Ketua TP PKK Simalungun ke Rumah Qur'an Asna Mulia di Nagori Limang: Apresiasi untuk Generasi Qurani
Bupati Jon Firman Pandu Tutup Gelaran Solok Raya Cup 2025
Bupati Solok Jon Firman Pandu Jadi Narasumber pada Seminar Sumbar Ekspo 2025, Angkat Tema Komoditi Ekspor
Plt.Asisten Administrasi Pakpak Bharat Pimpin Upacara Peringati Hari Sumpah Pemuda
komentar
beritaTerbaru