Medan IÂ Sumut24.co
Baca Juga:
Terjadi di RS Haji Medan, seorang oknum pejabat rumah sakit haji Medan sebut saja dr FUS diduga memperkaya diri sendiri. Betapa tidak tagihan penyewaan ambulan milik RS Haji Medan pada 19 September S/d 27 September 2021 atau selama sembilan hari dengan sewa Rp 550.000/ hari dengan total Rp 4.950.000 diduga masuk ke rekening pribadi sesuai dengan surat tagihan pada 30 September 2021 yang ditujukan kepada PT Bank Negara Indonesia (BNI).
“Tagihan penyewaan ambulan Rumah Sakit Haji milik Pemprovsu tersebut masuk ke rekening pribadi dr FUS, sesuai surat penagihan yang juga diteken dan stempel basah oleh dr FUS. Aneh juga melihatnya, tagihan penyewaan ambulan masuk ke rekening pribadi, kenapa tidak masuk ke rekening RS Haji Medan sehingga menjadi pertanyaan, ucap Sumber di RS Haji Medan. Pertanyaannya apa memang bisa dan diperbolehkan pemasukan untuk rumah sakit haji bisa masuk ke rekening pribadi, ini namanya salah satu modus untuk memperkaya diri dan menyalahi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,ucapnya. Lebihlanjut sumber, itu masih satu yang ketahuan, diduga sebelum-sebelum dan sesudahnya diduga sudah terjadi dan diduga untuk memperkaya diri dan oknum pejabat di RS Haji tersebut.
Kita berharap Dirut RS Haji Medan dan PJ Gubsu diharapkan respon, karena sangat kuat dugaan dana penagihan penyewaan ambulan dinikmati oleh oknum-oknum tertentu sehingga diduga merugikan keuangan negara dari penyewaan ambulan, pungkasnya.
Sementara itu dikonfirmasi kepada Kabag Umum RS Haji Medan dr Novi melalui Whatappnya menjawab “sebentar ya bang, namun belum juga dijelaskan oleh Kabag Umum soal konfirmasi yang dilayangkan media ini.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News