Rabu, 29 Oktober 2025

Forkopimda Kabupaten Solok Bertekad Menjadi Daerah  Terbaik Dan Teraman untuk Terlaksananya Pemilu Damai

Administrator - Jumat, 29 September 2023 07:33 WIB
Forkopimda Kabupaten Solok Bertekad Menjadi Daerah  Terbaik Dan Teraman untuk Terlaksananya Pemilu Damai

 

Baca Juga:

Kabupaten Solok  I Sumut 24.co

Apel Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Jumat, 29 September 2023 di Lapangan Kantor Bupati Solok digelar dalam rangka Mewujudkan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif di Kabupaten Solok bertindak sebagai Pimpinan Apel Bupati Solok, Sumatra Barat Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar.

Bupati Solok dalam arahannya mengatakan sebagai pejabat penyelenggara berkewajiban menjaga agar terselenggaranya Pemilu Damai dan Bergembira untuk seluruh Masyarakat yang ada di Kabupaten Solok ini.

Kami Selaku Forkopimda bertekad bahwa di Kabupaten Solok akan menjadi daerah yang terbaik dan teraman untuk terlaksananya Pemilu Damai di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.

Selaku Kepala Daerah kami Mengajak kepada seluruh Elemen Masyarakat dan Instansi mari bersama-sama kita menjunjung tinggi sportivitas dan melaksanakan tugas kita sesuai dengan tupoksi masing-masing – Pemilu bukanlah hal yang baru, kita yakin seluruh Instansi dan Masyarakat sudah mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing, untuk itu mari bertekad akan menjalankan tugas kita dengan profesional dan ikhlas demi terlaksananya Pemilu Damai di Kabupaten Solok ini, ujarnya.

Pada kesempatan Ini Bupati mendeklarasikan bahwa bagi seluruh Masyarakat Kabupaten Solok barangsiapa yang dapat menangkap dan membuktikan oknum-oknum yang melakukan Manipulasi Politik, maka Pemerintah Daerah akan memberikan reward uang sejumlah Rp. 10.000.000 untuk setiap kasus yang dilaporkan, hal ini juga akan kita umumkan melalui Spanduk dan Baliho di seluruh Daerah di Kabupaten Solok.

Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alpomar, pada Deklarasi tersebut turut disampaikan Komitmen Bersama dalam menjalankan Pemilu Tahun 2024. Komitmen Bersama Pemilu Damai Tahun 2024, yaitu Mematuhi dan Menaati Seluruh Peraturan Pemilihan Umum Untuk Mewujudkan Pemilihan Umum yang Damai.Menerima semua Hasil Pemungutan Suara yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Solok sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Mengajak kepada seluruh pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada waktu yang ditentukan di TPS nya masing-masing.Menjaga Keamanan Kenyamanan dan Ketertiban serta tunduk dan patuh pada segala ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku untuk terciptanya suasana yang kondusif selama penyelenggaraan pemilihan umum. Dan menolak segala bentuk apapun yang berkaitan dengan Politik Uang.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Oleh Bupati Solok, Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu serta Ketua-ketua Partai Politik di Kabupaten Solok. Dan dilanjutkan dengan Peragaan Sistem Pengamanan Mako (Sispam) Pemilu oleh Aparat Polres Solok Arosuka.

Yang dihadiri oleh, Forkopimda, Pimpinan DPRD Kab. Solok Mulyadi, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten,Ketua dan Komisioner KPU Kab. Solok, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kab. Solok, Ketua-ketua Partai Politik dan Ormas di Kabupaten Solok, Ketua Organisasi Wanita di Kabupaten Solok,Kepala BUMN dan BUMD, Tokoh-tokoh Masyarakat Kabupaten Solok, Kepala OPD, Jajaran ASN, TNI dan POLRI. (Yose)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemprov Sumut Apresiasi Kegiatan Sosial Bank DBS dan Lion Club Bankers di Panti Sosial Anak Balita Medan
Wali Kota mengikuti Rapat Pembahasan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Sumut Tahun 2025
Kunjungan Ketua TP PKK Simalungun ke Rumah Qur'an Asna Mulia di Nagori Limang: Apresiasi untuk Generasi Qurani
Bupati Jon Firman Pandu Tutup Gelaran Solok Raya Cup 2025
Bupati Solok Jon Firman Pandu Jadi Narasumber pada Seminar Sumbar Ekspo 2025, Angkat Tema Komoditi Ekspor
Plt.Asisten Administrasi Pakpak Bharat Pimpin Upacara Peringati Hari Sumpah Pemuda
komentar
beritaTerbaru