Kamis, 30 Oktober 2025

2 Polsek Pulau Raja Sosialisasi Tentang Karhutla

Administrator - Kamis, 28 September 2023 07:19 WIB
2 Polsek Pulau Raja Sosialisasi Tentang Karhutla

 

Baca Juga:

ASAHAN I SUMUT24.co

Polsek Pulau Raja Polres Asahan melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Dusun IV Desa Lobu Jiur Kecamatan Aek kuasan Kabupaten Asahan, Kamis (28/09/2023).

Dalam hal ini, Bhabinkamtimas Aiptu Herdik Sitorus bersama Aipda Iwan menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat apabila membuka /membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan polusi udara dan dapat menjalar ke lokasi sekitarnya.

“Untuk pelaku karhutla dengan sengaja dapat dipidanakan dengan sangsi Penjara paling minim 10 tahun dan denda 10 milyar,”ucap Aiptu Herdik Sitorus.

Dirinya berharap kepada warga masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak dari Karhutla.“Kami juga berharap warga masyarakat dapat menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Hadiri Penguatan Manajemen Talenta ASN, Komitmen Wujudkan ASN Berkinerja Unggul
Wakil Bupati Asahan Tinjau Pelayanan Kontrasepsi MOW di RSU Sri Pamela Sei Dadap
Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Tanjung Morawa Berjalan Sukses.
Swasta Dukung Pemkab Deli Serdang Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Wakil Bupati Padang Lawas Utara Dorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Melalui Forum CSR 2025
Satgas Pangan Padang Lawas Utara Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Tetap Stabil Jelang Akhir Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru