Kamis, 30 Oktober 2025

Penyeludupan Narkoba Melalui Bandara Kualanamu Diciduk DitNarkoba Poldasu BB 1,04 Kg Sabu Disita

Administrator - Rabu, 27 September 2023 08:06 WIB
Penyeludupan Narkoba Melalui Bandara Kualanamu Diciduk DitNarkoba Poldasu BB 1,04 Kg Sabu Disita

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap dua pemuda karena menyelundupkan sabu seberat 1.04 kg melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Senin (25/9/2023).

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan, pengungkapan tindak pidana arkotika jaringan Aceh – Jakarta ini berawal dari tim Ditresnarkoba mengamankan Mashendra di X-Ray 2 pintu keberangkatan.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 3 bungkus plastik berisi sabu di dalam sepatu sebelah kanan dan 3 bungkus plastik di sepatu sebelah kiri.

“Ada dua orang yang diamankan, satunya lagi saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara,” terang Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (27/9/2023).

Hadi mengungkapkan, ketika diperika pelaku Eky Iqbal mengakui barang bukti sabu sudah di buang ke tong sampah toilet di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hadi menyebutkan, kedua pelaku akan membawa narkotika menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.

“Kasusnya masih dalam pengembangan,” pungkasnya.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru