Jumat, 31 Juli 2026

Ranperda P-APBD 2023 dan 5 Non APBD Disetujui Bersama, Bupati Dolly Pasaribu : Kiranya Dapat Tingkatkan Kinerja Untuk Pembangunan Tapsel

Administrator - Senin, 18 September 2023 23:19 WIB
Ranperda P-APBD 2023 dan 5 Non APBD Disetujui Bersama, Bupati Dolly Pasaribu : Kiranya Dapat Tingkatkan Kinerja Untuk Pembangunan Tapsel

Tapsel | Sumut24.co

Baca Juga:

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 telah disetujui bersama, Senin (18/9/23). Selain itu, Pemkab dan DPRD juga setujui 5 Ranperda non APBD Tapsel.

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, berharap, semoga dengan disetujuinya Ranperda P-APBD 2023 dan 5 Ranperda non APBD ini, maka dapat menjadi masukan penting. Demi meningkatkan kinerja serta pelayanan pemerintah, dalam rangka melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan Tapsel yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera.

“Kita sudah melewati berbagai tahapan sehingga Ranperda P-APBD 2023 dan Ranperda non APBD bisa disetujui bersama, tentunya dengan berbagai masukan dan juga saran demi penyempurnaan Ranperda P-APBD ini,” ungkap Bupati di ruang rapat Paripurna DPRD Tapsel.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan melalui panitia khusus. Mudah-mudahan hasil ini, sudah sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku. Lebih lanjut Bupati juga sampaikan terkait Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.

Kemudian, pengelolaan barang milik daerah. Kebun Raya Sipirok. Pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan permukiman. Serta, Ranperda tentang kawasan tanpa asap rokok. Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan hal ini ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi serta mendapat fasilitas, yang paling lambat tiga hari.

“Tentu ini sesuai dengan UU No.23/2014 yang ditindak lanjuti Peraturan Pemerintah (PP) No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Semua tahapan ini tak bisa dilewati tanpa ada bantuan serta partisipasi maupun kerja sama yang baik dari semua pihak,” tandasnya.

Adapun yang memimpin Rapat Paripurna tentang Ranperda P-APBD TA 2023 dan 5 Ranperda Non APBD Tapsel itu, yakni Ketua DPRD, Abdul Basith Dalimunthe. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Tapsel, Anggota DPRD Tapsel, Sekertaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Bagian, Camat se-Tapsel. zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Mendagri Tekankan Penguatan Kapasitas Kepala Daerah
USU Menjadi Tuan Rumah The 5th IMT-GT UNINET Council Meeting
Percepat Penyelesaian PLTA Batang Toru, Wamen ESDM Tinjau Progres dan Dorong Akselerasi Lintas Sektor
PAD Sumut Tembus 50 Persen, Bapenda Optimistis Target Rp6,97 Triliun Tercapai pada 2026
Wamen Haji dan Umrah RI Dr. H. Dahnil Anzar Simanjuntak Buka Perdana Pengajian Akbar Jemaah Haji Indonesia di Masjid Ar-Rifa'i TPI Medan
Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi IMT-GT Uninet, Sulaiman: SDM Berkualitas Kunci Kemajuan Daerah
komentar
beritaTerbaru