P.Sidimpuan | Sumut24.co
      		
      		
      		Baca Juga:
      		
      		
      		
Tim Walet Polres Padangsidimpuan dipimpin AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, sukses membekuk seorang pria sebagai penulis togel Singapore dan Sydney berinisial, MH (53), pada Sabtu (2/9/23) lalu sekira pukul 13.00 WIB.
“Penangkapan tersangka (MH) yang merupakan warga Jalan Dr Payungan eks Jalan Tano Bato, Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara itu, berawal dari informasi masyarakat,†jelas Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, Jum’at (8/9/23) sore.
Dari informasi itu, lanjut Kasat, Tim Walet menindak lanjut langsung menuju salah satu Warung Kopi di Jalan Dr Payungan. Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, Tim Walet berhasil menangkap basah seorang pria yang sedang asyik nulis togel yang tak lain adalah, MH.
“Dari tangan tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti berupa, uang tunai sejumlah Rp 463 ribu. Kuat dugaan, uang itu merupakan hasil tindak pidana perjudian,†imbuh Kasat AKP Maria
Selain itu, sebut Kasat, pihaknya juga menyita 16 blok kupon togel kosong. 4 blok kupon togel berisi tebakan nomor pemasangan. 2 buah buku tafsir mimpi. Selembar rekapan pemasangan tebakan nomor togel. Satu unit Handphone warna biru. 2 buah alat tulis pulpen. Dan sebuah buku tulis.
Dari hasil intorgasi, MH mengaku bahwa saat Tim Walet mengamankannya, ia sedang melakukan penulisan pemasangan perjudian jenis togel Singapore. Sebelumnya, ia juga baru selesai melakukan penulisan pemasangan perjudian togel Sydney.
“Peran tersangka adalah sebagai tukang tulis,†tutur Kasat.
Menurut MH, jelas Kasat AKP Maria yang menyuruh serta mengutip setoran hasil pasangan darinya adalah seseorang berinisial, B. Untuk alamat pasti B, MH tidak mengetahuinya. MH sendiri mengenal B dari seorang pria berinisial, A. Yang mana, Tim Walet saat ini tengah berupaya untuk mengejar A hingga ke luar Provinsi.
“Dari hasil perjudian sebagai Tukang Tulis, tersangka mengaku mendapatkan upah sebesar 20 persen dari total pemasangan nomor yang ka perolehnya setiap hari,†urai Kasat.
Kini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mako Polres Padangsidimpuan, pungkas Kasat menutup.(zal)
  
                                
                                                        
                        Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di 
Google News