Kamis, 28 Mei 2026

Grebek Gudang Penampungan BBM Ilegal, Pertamina Apresiasi Bareskrim Polri dan Polda Sumut

Administrator - Rabu, 06 September 2023 09:08 WIB
Grebek Gudang Penampungan BBM Ilegal, Pertamina Apresiasi Bareskrim Polri dan Polda Sumut

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali mengapresiasi Bareskrim Polri bersama Dit Reskrimsus Polda Sumut yang menggrebek gudang penampungan BBM ilegal jenis Solar di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, pihaknya mengapresiasi Bareskrim Polri bersama Dit Reskrimsus Polda Sumut yang telah melakukan penggrebekan gudang BBM ilegal di Medan Labuhan.

“Saya amati dalam beberapa minggu terakhir ini setidaknya sudah ada dua gudang BBM ilegal yang menjadi temuan oleh Polda Sumut. Kami sangat mendukung upaya Polda Sumut untuk menegakkan aturan terkait BBM subsidi,” kata Satria, Rabu (6/9/2023).

Dalam beberapa kasus penemuan gudang BBM ilegal, hampir disertai dengan penemuan mobil box modifikasi, oleh sebab itu Pertamina akan lebih waspada terhadap modus-modus seperti ini.

“Jadi, jangan heran, jika petugas operator SPBU akan bertanya-tanya kepada konsumen jika menemui mobil box yang mencurigakan seperti “helikopter”, kerap berkeliling SPBU untuk membeli Biosolar dan menimbunnya,” jelas Satria.

Menurutnya, Pertamina akan hadir jika diperlukan keterangan dalam proses penegakkan hukum ini. Ia mengimbau agar masyarakat dapat bijak dalam menggunakan BBM dan LPG subsidi. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan maupun indikasi penyalahgunaan produk BBM dan LPG subsidi, dapat segera melapor kepada pihak kepolisian dan Pertamina Call Center di nomor 135.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM,” kata Satria.

Sebelumnya, Tim Tipidter Bareskrim Polri bersama Dit Reskrimsus Polda Sumut menggrebek gudang penampungan (BBM) ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Berdasar informasi yang dihimpun dari media, dalam penggrebekan tersebut, Tim Gabungan Polda Sumut dan Bareskrim Polri mengamankan 11 orang dan telah menetapkan 4 org sebagai tersangka. (C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Golkar Deli Serdang Sembelih Dua Ekor Sapi Qurban, Ratusan Paket Dibagikan ke Kaum Duafa
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
ADHYAKSAdigital Berbagai Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
Alumni SMANSA Binjai 1990 Sembelih 2 Ekor Sapi Kurban, Salurkan 130 Paket untuk Warga dan Alumni
Digulung Tim Opsnal Polres Palas, Terduga Pengedar Sabu di Sungai Korang Tak Berkutik
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
komentar
beritaTerbaru