Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Forum komunikasi mahasiswa berdemonstrasi di Polda Sumatera Utara, Pln Up3 Medan,Dan Di PT. COMODO MATIC DECENTRALIZED, Senin (21/8/2023) siang.
Dalam orasinya, massa menyuarakan adanya dugaan pencurian aliran listrik yang mengakibatkan kerugian negara dilakukan oleh perusahaan pengelola atau penambangan bitcoin illegal.
Ada beberapa rumah toko atau ruko yang dijadikan bisnis penambangan bitcoin. Namun, aliran listriknya tidak memiliki izin dan cenderung merugikannya negara mencapai miliaran rupiah perbulannya.
Koordinator lapangan, Fahmi Harahap dengan tegas meminta agar kepolisian turun ke lokasi dan mengecek informasi yang telah diberikan
“Terkait temuan kami di lapangan, melalui investigasi forum komunikasi mahasiswa Sumatera Utara, adanya dugaan tambang bitcoin illegal. Penambangan Bitcoin membutuhkan daya yang sangat tinggi. Konsumsi listrik komputer di jaringan Bitcoin berkisar 1.300 watt (W) per mesinnya. Mesin ini diduga bergerak dengan aliran listrik yang ilegal,” kata Fahmi.
Seharusnya, pihak pengelola gedung memasuki daya listrik industri. Namun, diduga praktik penambangan Bitcoin ini tidak memiliki izin maupun persyaratan yang harus dipenuhi terkait pemakaian daya listrik.
“Kami menduga bahwasanya terkait tingginya penggunaan listrik di lokasi penambangan tersebut mengakibatkan semakin seringnya pemadaman listrik di Kecamatan Delitua,dan sampai pernah terjadi meledaknya travo akibat over kapasitas.Bahkan kami ketahui bahwa ada beberapa ruko yang dijadikan lokasi penambangan tersebut,” tegasnya.
Selain itu, praktik penambangan Bitcoin tersebut diduga menimbulkan polusi suara kebisingan yang disebabkan oleh mesin-mesin komputer yang digunakan.
“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa, serta melakukan penyelidikan terhadap pengelola berinisial AS yang diduga pemilik tambang Bitcoin yang berada di Komplek Golden Bridge Jalan Besar Delitua, Desa Kedai Durian,” ucapnya.
Selain itu, AS juga mengelola usaha yang sama di Komplek Sanur Walk Jalan Besar Delitua, Desa Suka Makmur dan Jalan M Basri, Medan Johor D11.
“Kami berharap agar Kapolda Sumatera Utara menindak praktik ini. Ada praktik merugikan negara dan mengakibatkan bahaya bagi masyarakat di sekitar lokasi, dan polrestabes medan segera memproses laporan yang sudah disampaikan oleh PLN UP3 Medan” terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, pihak kelompok masyarakat itu sudah diterima oleh pihak SPKT yang sedang piket.
Dilain sisi, Irwansyah selaku perwakilan dari PLN UP3 Medan mengatakan kepada massa aksi sudah membuat laporan ke kapolrestabes medan melalui Reskrim polrestabes medan.
“Informasi yang kami terima, pihak kelompok masyarakat itu menyerahkan dumas atau pengaduan masyarakat. Nantinya, dumas itu akan diteliti untuk proses selanjutnya,” terangnya.rel
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak para peserta BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan Tahun 2026 untuk menjun
kota
sumut24.co MedanPT Bank Sumut menggelar acara Akad Massal KPR Sejahtera Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perum
Umum
SMP dan SMA AlAmjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi PuspresnasMedansumut24.co SMP AlAmjad dan SMA AlAmjad mencatatkan p
News
Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran
kota
Ketum PP PNPI Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
kota
Wabup Madina Ikut Penerbangan Pertama Wings Air Rute KNOJHN
kota
MAS TPI Medan Siapkan Lulusan Siap Kerja, Siswa Dibekali Empat Program Keterampilan dan PKL di Dunia Industri
kota
Tak Berkutik! Puluhan Minuman Beralkohol Disita Saat Polisi Razia Kafe di Padang Lawas
kota
Diduga Kumpul Kebo, 39 Penghuni Rumah Kos di Padangsidimpuan Dibawa ke Mapolres
kota