Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO Penyidik Unit 3 subdit I Indag menangkap IA dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan LPG 3 Kg gas. Diketahui IA merupakan Eks Anggota DPRD Sumut periode lalu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, IA ditangkap pada Sabtu (19/8/2023) dari perumahan Alum Permai Desa Paya Toba Binjai.
“Saat ini sedang menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik,” kata Hadi.
Menurut Hadi, dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi tempat persembunyian tersangka di kota Binjai.
Penyelidik langsung bergerak ke Perumahan Alum Permai Desa Paya Roba, Kecamatan Binjai Bar, Kota Binjai dan menemukan keberadaan tersangka di lokasi dimaksud selanjutnya langsung menangkap serta membawanya ke Ditreskrimsus Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyidik sudah menetapkan tersangka terhadap IA, juga melakukan pengembangan adanya dugaan tersangka lainnya,” Pungkas Kombes Hadi.(W05)
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
kota
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
News
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus8 Paket Sabu Dikemas Dalam Kotak Rokok Disita
News
sumut24.co MedanBukan sekadar seremoni, Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia tingkat Kota Medan Tahun 2026 ditandai dengan aksi
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, bekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu yang rutin beroperasi di Desa Puji Mulyo
Hukum
Rp2,94 Miliar Pengadaan Bibit KPH VIII Kotanopan Dipersoalkan, APMI Desak Kejatisu Turun Tangan
News
Inflasi Sumut 2,71, Terendah Keempat Nasional
News
Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut
News
Kolaborasi Jadi Kunci, Bobby Nasution Paparkan Pengelolaan Program Strategis Sumut
News
Pemprov Sumut Bersama BBPOM Medan Perkuat Pengawasan Produk Pangan Olahan UMKM
News