Minggu, 02 Agustus 2026

Aiptu M.Ishak Rambe Sosialisasi Karhutla

Administrator - Jumat, 18 Agustus 2023 10:55 WIB
Aiptu M.Ishak Rambe Sosialisasi Karhutla

Asahan I Sumut24.co

Baca Juga:

Bhabinkamtibmas Polsek Parapat Janji Polres Asahan Aiptu M.Ishak Rambe melaksanakan sosialisasi tentang larangan dan bahaya dari dampak Karhutla kepada warga Dusun X Desa Memar Sari Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, Jumat (18/08/2023).

Melalui sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Polres Asahan menyampaikan himbauan kepada warga apabila membuka /membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat membuat kebakaran hutan/lahan yang dapat menimbulkan dampak polusi udara serta dapat merusak kesehatan kita dan apinya dapat menjalar ke lokasi sekitarnya hingga di timbulkan kebakaran,apa bila hal ini terjadi dapat di Pidanakan dengan sangsi Penjara paling Minim 10 Tahun Penjara.

Ditempat terpisah, Kapolsek Prapat Janji Polres Asahan AKP JT.Siregar, SH menyampaikan, mencegah terjadinya karhutla adalah tugas bersama, karena dampak yang ditimbulkan akibat dari karhutla tersebut sangat merugikan semua pihak.

“Mencegah sejak dini terjadinya karhutla saat memasuki musim kemarau diharapkan mampu untuk mengurangi bahkan menghilangkan bencana yang mungkin terjadi akibatnya” ucap Kapolsek Prapat Janji. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Rico Waas Pesankan Sportivitas dan Semangat Pantang Menyerah di BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026
Bank Sumut Gelar Akad Massal KPR Sejahtera FLPP "Rumah Subsidi Menyala" di PRSU
SMP dan SMA Al-Amjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi Puspresnas
Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran
Ketum PP PNPI: Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
komentar
beritaTerbaru