Minggu, 02 Agustus 2026

Polsek Kota Kisaran Sosialisasi Penanganan Bahaya Karhutla

Administrator - Rabu, 02 Agustus 2023 12:48 WIB
Polsek Kota Kisaran Sosialisasi Penanganan Bahaya Karhutla

Asahan I Sumut24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Kisaran Polres Asahan gelar acara sosialisasi bahaya terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di Dusun I Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan Rabu (2/8/2023).

Bhabinkamtibmas Aipda Nasaruddin dalam sambutannya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan apalagi cuaca saat ini cukup ekstrim.

“Jangan sesekali sengaja melakukan pembukaan lahan apalagi dengan cara membakar, itu bahaya, risikonya bisa terjerat pidana, ” katanya.

Ditempat berbeda Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane, pada arahannya mengajak masyarakat untuk dapat menjaga hutan dan lahan dari bahaya kebakaran.

Kapolsek juga mengimbau warga masyarakat bila membuka membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan kebakaran serta polusi udara dan dapat menjalar ke lokasi sekitarnya.

Selain itu katanya pelaku Karhutlah dapat juga di pidanakan dan sangsinya penjara paling minim 10 tahun dan denda 10 milyar, ” tegasnya.

Polsek Kota Kisaran juga memasang spanduk pemberitahuan ” Stop Bakar Hutan dan Lahan ” di lokasi umum agar di ketahui masyarakat luas,”terangnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, PLN UIP SBU dan Pemkot Subulussalam Kolaborasi Dukung Pembangunan PLTA Kumbih 3
USU Raih Program Media Relations Terbaik Pada MRA 2026
Teguh Santosa: Prabowo dapat Jadi Juru Damai Korut-Korsel
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Rico Waas Pesankan Sportivitas dan Semangat Pantang Menyerah di BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026
Bank Sumut Gelar Akad Massal KPR Sejahtera FLPP "Rumah Subsidi Menyala" di PRSU
komentar
beritaTerbaru