Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Bawa Budaya Karo ke Kancah Nasional
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan menerima penabalan marga dari keluarga besar masyarakat Karo. Bagi Rico, pemberian m
kota
Baca Juga:
Serdang Bedagai I Sumut24.co
Kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Serdang Bedagai didominasi karena faktor ekonomi, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kemudian faktor Perselingkuhan dan Narkoba
Memasuki penghujung Bulan Juli Tahun 2023 Kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara hampir mencapai 800 perkara Demikian disampaikan Humas PA Sei Rampah Istiqomah Sinaga saat ditemui awak media dikantornya Jumat (28/7/2023)
Dijelaskannya Istiqomah Sinaga bahwa sejak Januari sampai dengan bulan Juli 2023, pihaknya sudah menerima perkara perceraian hampir 800 perkara, dan sekarang sudah ada 780 perkara. dan untuk pihak penggugat 90 persen itu adalah istri,”ujarnya.
Masih kata Humas PA Istiqomah Sinaga untuk data peningkatan masalah perceraian nanti bisa kita ketahui diakhir tahun karena kita ada laporan tahunan.
Dijelaskannya bahwa Sebenarnya dari tahun ke tahun tidak banyak perbedaan meskipun ada peningkatan dan untuk alasan perceraian itu bermacam-macam penyebabnya ada faktor Ekonomi, perselingkuhan, narkoba dan KDRT.
“Untuk di Serdang Bedagai faktor ekonomi itu yang lebih banyak diikuti kasus KDRT,”katanya.
Istiqomah menambahkan, total keseluruhan masalah peningkatan kasus perceraian di Kabupaten Serdang Bedagai nanti diakhir tahun baru kita bisa mengetahuinya, apakah lebih dari tahun lalu (2022) yang mencapai 1200 kasus perceraian.
“Terkait masalah gugatan gratis itu ada namanya prodeo perkara secara cuma-cuma artinya negara memberikan dana kepada setiap satuan kerja nominal itu sudah ditentukan kepada masyarakat yang kurang mampu,”paparnya.
Dikatakannya, jadi kalau satu keluarga tidak memiliki biaya untuk melakukan gugatan maka negara akan memfasilitasi dengan adanya gugatan secara cuma-cuma dengan membawa surat dari desa atau kelurahan.
Sedangkan, untuk menekan angka perceraian sebenarnya sudah ada surat himbauan mahkamah agung nomor 1 tahun 2022.
“Bolehnya, upaya perceraian diajukan jika sudah pisah rumah minimal 6 bulan jadi kalau belum 6 bulan tidak boleh dan kalau masih bisa kami usahakan fokus untuk mendamaikan kedua belah pihak diruang sidang atau secara mediasi,”tutupnya.(Marwan)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan menerima penabalan marga dari keluarga besar masyarakat Karo. Bagi Rico, pemberian m
kota
JAKARTA, Sumut24.coMahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
News
Paman Bobby Nasution Benny Sinomba Dilantik Jadi Sekretaris PMD Dukcapil Sumut
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban keb
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menandatangani nota kesepahaman (MoU) program Jaksa Sahabat Pendidik bers
News
sumut24.co DeliserdangGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut langsung kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Po
Umum
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat langkah preventif guna mencegah penyimpangan anggaran serta
Umum
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara memperkuat langkah strategis untuk menekan harga cabai dan menjaga stabilitas
Umum
sumut24.co MedanPenguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan dalam penyusunan Rencana Kerja
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)
kota