Jaringan Narkoba Terungkap di THM Helen's Night Mart Polrestabes Medan Sita Sejumlah Narkoba dan Ringkus Pengedar
Jaringan Narkoba Terungkap di THM Helen&039s Night MartPolrestabes Medan Sita Sejumlah Narkoba dan Ringkus Pengedar
kota
Baca Juga:
Tebingtinggi|Sumut24.co
Pj.Wali Kota Tebingtinggi,Syarmadani, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Henny Sri Hartati memimpin Rapat Koordinasi Perizinan Berbasis Elektronik Sektor Kesehatan dan Sosialisasi Pembuatan Izin Kerja Menggunakan Aplikasi Sicantik Cloud , Selasa (25/7) di Aula Lantai IV Balai Kota.
Disampaikan Pj. Wali Kota, dengan adanya aplikasi Sicantik Cloud yang disediakan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentunya akan dapat mengoptimalkan pelayanan perizinan sehingga mempermudah dan mempercepat proses perizinan, khususnya pada sektor kesehatan.
“Dengan adanya Sicantik Cloud, akan lebih memudahkan pengurusan perizinan, khususnya bagi tenaga kesehatan yang ingin membuat izin praktik dan izin kerja. Tidak harus datang ke kantor DPMPTSP, dari rumah saja sudah bisa. Kemudian, meminimalisir pemungutan biaya perizinan,” jelas Pj. Wali Kota.
Pj. Wali Kota Tebing Tinggi menyampaikan bahwa setiap peluang untuk meningkatkan pelayanan harus dioptimalkan agar dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya.
“Di era perkembangan yang semakin pesat, saya rasa sudah saatnya kita mengoptimalkan setiap peluang untuk meningkatkan pelayanan. Termasuk mempercepatnya, mempermudahnya, memperbaikinya sehingga hal-hal yang berkaitan dengan ini semua bisa diselenggarakan dengan sebaik-baiknya,†ujar Pj. Wali Kota.
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Amris Siahaan, S.Pd, M.Si menyampaikan tujuan pemanfaatan Sicantik Cloud adalah agar pemohon dapat mendaftarkan permohonan izin secara mandiri melalui aplikasi.
“Pemohon tidak perlu datang lagi ke loket pelayanan untuk mendaftarkan izin, cukup mendaftar secara mandiri melalui Sicantik Cloud. Selain itu, memberikan kemudahan transparansi proses perizinan yang dapat dilacak melalui akun Sicantik Cloud ataupun website DPMPSTP,†pungkas Kadis DPMTPSP.
Disampaikan Kadis DPMPSP, terdapat 14 perizinan sektor kesehatan yang dapat diakses melalui aplikasi Sicantik Cloud, yaitu izin praktik dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, ahli teknologi laboratorium medik, bidan, dan apoteker. Izin kerja bidan, perawat, kesehatan, dan tenaga kefarmasian. Sertifikat standar klinik, izin apotek, dan izin toko obat serta sertifikat pangan produksi rumah tangga. Kemudian di luar bidang kesehatan, ada izin pendirian program atau satuan pendidikan, izin reklame, dan izin lembaga pelatihan kerja.(SAS)
Jaringan Narkoba Terungkap di THM Helen&039s Night MartPolrestabes Medan Sita Sejumlah Narkoba dan Ringkus Pengedar
kota
MENJAGA GENERASI, MENOLAK PERSEKUSI
kota
MEDAN Sumut24.coPresidium Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik (LTKP), Ir. Syafaruddin Sikumbang, mendesak Kepala Dinas Perumahan, Kawa
Hukum
sumut24.co SUBULUSSALAM , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Ba
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) meraih silver winner untuk kategori Program Media Relations Terbaik dalam ajang Media
kota
Teguh Santosa Prabowo dapat Jadi Juru Damai KorutKorsel
News
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak para peserta BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan Tahun 2026 untuk menjun
kota
sumut24.co MedanPT Bank Sumut menggelar acara Akad Massal KPR Sejahtera Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perum
Umum
SMP dan SMA AlAmjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi PuspresnasMedansumut24.co SMP AlAmjad dan SMA AlAmjad mencatatkan p
News