Sabtu, 09 Mei 2026

Bos UD Cipta Alam Akhirnya Di Tangkap Direskrimsus Poldasu Setelah DPO Selama 4 Tahun

Administrator - Selasa, 25 Juli 2023 01:11 WIB
Bos UD Cipta Alam Akhirnya Di Tangkap Direskrimsus Poldasu Setelah DPO Selama 4 Tahun

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Setelah Buron selama 4 Tahun Bos UD Cipta Alam Liong Tjai Haris Anggara Alias Ngliong Tjai akhirnya ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumut . Tersangka sendiri adalah sosok yang masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Liong Tjai Haris Anggara Alias Ngliong Tjai sesuai dengan Surat Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/08/VII/2019/Ditreskrimsus Polda Sumut tanggal 01 Juli 2019. Sejak tahun 2019 tidak diketahui dimana keberadaannya sehingga Ditreskrimsus Polda Sumut mengeluarkan surat DPO tersebut.

Liong Tjai Haris Anggara Alias Ngliong Tjai sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan seuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/988/VII/2018/SPKT II pada tanggal tanggal 31 Juli 2018.

Kasus ini sendiri melanjutkan dari laopran Ali Sutomo sebagai korban yang merasa dirinya mengalami kerugian materil senilai lebih kurang Rp. 30.000.000.000,- (tiga puluh miyar rupiah). kasus ini juga telah disidangkan sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 2416/Pid.B/2019/PN.Mdn Tanggal 23 Januari 2020 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 44 PK/Pid/2020 tanggal 21 Juli 2020.

Selain Liong Tjai Haris Anggara Alias Ngliong Tjai juga terdapat tiga nama tersangka lainnya, yang terlebih dahulu telah tertangkap sebelumnya. Ketiga tersangka tersebut adalah AS alias NLT (50 thn). SK alias NSK (64 thn) dan CD alias A (54 thn).

Ali Sutomo sendiri mengapresiasi langkah yang diambil oleh tim Ditreskrimsus Polda Sumut, saat disambangi awak media menuturkan ia, “Saya sangat mengapresiasi langkah Polda Sumut terhadap penangkapan Liong Tjai Haris Anggara. Sedangkan 3 terdakwa sebelumnya sudah dtahan pada tahun 2019/2020.

Saya sebagai korban dari kasus ini berterima kasih kepada tim Direskrimsus Polda Sumut atas penangkapan Liong Tjai Haris Anggara yg selama ini selalu lolos saat akan di tangkap.. Jadi saya sangat berharap agar kasus ini dapat terus di kawal dan masuk dalam ranah hukum, “tegasnya.. red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru