Tanjung Morawa Juara Umum MTQ ke-59, Labuhan Deli Tuan Rumah Tahun Depan
Tanjung Morawa Juara Umum MTQ ke59, Labuhan Deli Tuan Rumah Tahun Depan
kota
Baca Juga:
Deliserdang I Sumut24.co
Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, melaksanakan rapat mediasi sengketa lahan antara warga (Ahli Waris) dengan PT. Growth Pacifik di Aula Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Kamis (13/07/2023) sekira pukul 14.00 wib.
Hadir dalam Rapat mediasi Camat Pantai Labu M. Faisal Nasution, S.STP, M.AP, Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan, Kepala Desa Paluh Sibaji Nasri, Team legal Growth Pacifik Adrian Kuasa hukum Ahli Waris Monang Sihombing SH, Mantan Kepala Desa Paluh Sibaji Abdul Hafiz dan seluruh Ahli Waris.
Camat Pantai Labu M. Faisal Nasution, S.STP, M.AP mengatakan mediasi ini digelar dalam rangka menindaklanjuti permintaan dari pihak PT. Growth Pacifik melalui Desa Paluh Sibaji, sehingga pihaknya telah mengundang sejumlah Ahli Waris terkait masalah tersebut. Mediasi dilakukan agar mendapatkan hasil atau solusi terbaik kepada pihak – pihak yang bersengketa.
Camat menambahkan, diadakan mediasi ini untuk mencari solusi secara musyawarah dan mufakat, mediasi ini tidak mencari salah dan benar. Seperti yang kita ketahui pada saat mediasi baik PT. Growth Pacifik dan Ahli Waris sama-sama memiliki alashak.
Menurutnya, apabila upaya mediasi ini juga menemui jalan buntu karena sejumlah pihak baik itu Ahli Waris yang mengaku memiliki lahan tersebut dan PT. Growth Fasifik sama-sama berkeras, Maka disarankan menyelesaikan masalah ini melalui jalur pengadilan.
Saya berharap, ini semua dapat diselesaikan dengan baik, agar tidak menjadi konflik untuk menjaga keamanan dan ketertiban.tutupnya.
Senada dengan Camat, Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan menegaskan, mediasi adalah salah satu jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalah lahan, tetapi jika tidak menemukan hasil yang terbaik, maka satu-satunya adalah menggunakan jalur pengadilan, tetapi apabila di belakang hari ada warga yang bertindak main hakim sendiri yang berpotensi munculnya masalah lain yakni pidana.
“Saya ingatkan warga tidak bertindak main hakim sendiri, sebab itu sudah masuk ranah pidana dan tentu kami akan bertindak tegas atas hal tersebut bagi siapapun pelakunya,â€tegas Kapolsek.
Ditempat yang sama Team legal Growth Pacifik Adrian mengatakan hanya ingin tau ahli waris, karena saya sendiri baru dan saya sendiri belum kenal dengan bapak dan ibu, terkait hasil Mediasi ini juga akan saya sampaikan kepada pimpinan.
Kami dari PT. Growth Pacifik berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, kebetulan kami disini hanya investor yang ingin membangun desa dan tentunya dengan tujuan yang baik.
Kedepannya jika ada pertemuan untuk melakukan mediasi kembali, yang tentunya dalam forum yang lebih kecil agar dapat berbicara untuk penyelesaian permasalahan ini.tutupnya.red
Tanjung Morawa Juara Umum MTQ ke59, Labuhan Deli Tuan Rumah Tahun Depan
kota
Spektakuler! Wali Kota Padangsidimpuan Tampil Elegan di PESTA Tapanuli 2026, Tenun Wastra Jadi Sorotan
kota
Jalur Legendaris Pastap Julu&ndashSigantang Segera Dibuka, Madina dan Pasbar Bersatu Bangun Konektivitas
kota
sumut24.co ASAHAN, Suasana penuh semangat dan kebersamaan menyelimuti Lapangan Bola Kaki Kampus Universitas Asahan (UNA), Sabtu, 09 Mei 202
kota
sumut24.coASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima kunjungan silaturahmi keluarga besar Institut Kesehatan Deli Husada (IKDH)
News
Cegah Kriminalitas Dimalam Hari, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Hingga Pagi Hari
kota
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif
kota
PK Kasus APD COVID19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
kota
Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Siapkan ASN Unggul, Sistem Manajemen Talenta Mulai Digenjot
kota