Minggu, 10 Mei 2026

PT. Bilah Platindo Labuhanbatu Dituding Tak Bayar Upah Tahun 2021, Puluhan Pekerja Protes Kecewa

Administrator - Kamis, 13 Juli 2023 00:33 WIB
PT. Bilah Platindo Labuhanbatu Dituding Tak Bayar Upah Tahun 2021, Puluhan Pekerja Protes Kecewa

Labuhanbatu|Sumut24.co Perseroan Terbatas (PT) Bilah Platindo anak perusahaan Grup Evans yang bergerak dibidang tanaman keras jenis kelapa sawit  serta berlokasi di Desa Perkebunan Bilah Kecamatan Bilahilir Kabupaten Labuhanbatu  itu dituding tidak bayar upah puluhan  buruh selama 19 hari yang  kejadiannya  Oktober 2021  lalu, namun hingga kini pun tahun 2023 tak tuntas. Anehnya, pimpinan Perusahaan Modal Asing (PMA) itu seakan tidak perduli akan kewajibannya membayar upah yang kala itu jenis pekerjaan menanam bibit sawit dan memunggu di Blok F,G divisi 3. Ironisnya lagi, dua buruh yang mandah disebabkan berasal dari luar daerah (Rantauprapat)  harus meninggalkan peralatan rumah tangga milik sendiri  berupa lemari, periuk dan lainnya kepada induk semang sebagai  pengganti biaya hidup selama bekerja. Hal itu diungkapkan Munawir Sajali (34) ketika ditemui dilokasi temple ban milik orangtuanya tepatnya disebelah Mini Market yang ada dikota Negerilama, Selasa, (11/7) siang Diungkapkannya, sebagian upah sudah dibayar perusahaan, namun upah sejak tanggal 1 hingga tanggal 19 Oktober 2021 yang kerjaannya  memunggu belum dibayar. “Upah tanggal satu hingga 19 belum dibayar, Pak” terang Munawir.

Baca Juga:

Kala  itu dipertanyakan kepada Mandor Kebun M. Amin terkait upah yang belum dibayar, dirinya berkelit dan menyuruh dipertanyakan ke Meneger kebun yang kala itu dijabat Kevin. “Kekantor lah, jumpai Bos, aku kurang bagus sama dia,”kelit Munawir menirukan Mandor.

Kala itu lanjutnya, pihaknya juga telah mendatangi meneger  Kevin serta menanyakan perihal yang sama, namun pimpinan tersebut  tetap bersikukuh bahwa upah telah dibayar. “Meneger bilang sudah dibayar, namun kami tak merasa menerima, lalu nyangkutnya dimana,? ” ujarnya bertanya kepada wartawan.

Mandor Kebun PT. Bilah Platindo kala itu Muhammad Amin ditemui dijalan persis didepan Mesjid Desa Kampung Bilah, Rabu (12/7) sore kepada wartawan mengatakan dirinya sudah tak ingat lagi peristiwa itu. “Aku sudah lupa,Pak” kilahnya. Pimpinan Perusahaan PT. Bilah Platindo Rinto Sidabutar ketika dikonfirmasi, Selasa (11/7) melalui chatingan mengatakan kepada wartawan semua borongan tanam maupun lainnya sudah dibayarkan kepada kontraktor/kepalan borong sesuai dengan hasil pekerjaannya dan menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK). Dikatakannya jika ada orang yang belum dibayar upahnya sampaikan ke kantor maka datanya akan dikroscek, namun kalau hanya mengaku-ngaku dan membuat informasi yang tidak benar, kami akan kejar Munawir Cs tersebut karena telah memberikan data dan informasi yang tidak benar.(w28)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru