Badan Pengelola Toba Caldera dan Besarnya Harapan Masyarakat
MEDAN Nama Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark memang terdengar besar. Di dalamnya melekat nama lokal sekaligus identitas
Wisata
Baca Juga:
TOBA I SUMUT24.co
Satu unit Pemadam kebakaran yang ditempatkan di Kecamatan Porsea, dikerahkan untuk melakukan pembersihan badan jalan yang tertimbun tanah di Kecamatan Siantar Narumonda
Timbunan tanah dibersihkan Minggu, (25/6/2023) dari truk pembawa tanah untuk penimbunan kelokasi pembangunan perumahan di Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba.
Dua orang petugas pemadam kebakaran melakukan pembersihan sejak siang tadi dan terus akan dilakukan hingga semua badan jalan bersih sepanjang 3 km.
Menurut keterangan dari petugas DAMKAR, mereka melakukan pembersihan badan jalan tersebut atas permintaan masyarakat yang resah akibat ulah oknum pengusaha JS yang melakukan Galian C penambangan tanah yang menjadi sorotan masyarakat karena Galian C tersebut diduga belum memiliki jjin.
“Ini atas permintaan masyarakat dan jaya sukses pengusaha galian tanah” ungkap seorang petugas yang tidak menyebutkan nama.
Jalan sepanjang kurang lebih 3 km disemprot air agar jalan tidak licin jika musim hujan dan abu musim kemarau untuk menghindari terjadi korban lalulintas.
Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba menjadi sorotan awak media dan masyarakat karena adanya galian tanah tanpa ijin yang menimbulkan kerugian negara karena hilangnya retribusi. Beberapa waktu lalu, Aladdin Marpaung, Kepala Desa Narumonda III menginjinkan pertambangan tersebut beroperasi dengan cara membayar retribusi Rp. 3.000 setiap truk dan dibayarkan ke desa walaupun belum ada kesepakatan namun pengusaha illegal tersebut sudah beroperasi.
Maraknya galian C tanpa ijin beroperasi di kabupaten Toba tidak terlepas dari peran kepolisian dan satpol PP, sesuai Perda Kabupaten Toba Samosir No 13 Tahun 2018, tentang Ketentraman dan Ketertiban umum seperti yang tercantum pada pasal 36. “Setiap orang badan usaha dilarang melakukan kegiatan penambangan tanah urug, kerikil, pasir tanpa izin dari menteri atau pejabat yang berwenang, namun ramai beroperasi.
Hal ini pernah dibahas bersama forkopimda beberapa waktu lalu. Kepolisian, dalam hal ini Polres Toba yang lebih berperan dalam penindakan pertambangan tanpa ijin namun, kepolisian malah dituding warga sebagai yang membackup kegiatan tersebut.
Kegiatan ini akan terus berlanjut jika kepolisian tinggal diam dan tidak menindaknya.(Wels)
MEDAN Nama Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark memang terdengar besar. Di dalamnya melekat nama lokal sekaligus identitas
Wisata
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membekali penyandang disabilitas dengan keterampilan membuat jus sehat. Pelatihan ini berl
News
Direktur IGOWA Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda seSumut Jangan Berhenti di Seremonial
News
JNE Medan Gelar JLC Member Gathering 2026,Perkuat Kolaborasi dan Pertumbuhan Bisnis Bersama Pelanggan
News
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Tekankan Target Pembangunan Terukur
News
Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya Medansumut24.co Semangat kepedulian dan keinginan untu
News
MEDAN SUMUT24 Jajaran Polsek Medan Area mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Provinsi
Hukum
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News