KPPG Medan Respons Cepat Aspirasi JIPI, Tegaskan Siap Tindak Tegas Jika Ditemukan Pelanggaran
KPPG Medan Respons Cepat Aspirasi JIPI, Tegaskan Siap Tindak Tegas Jika Ditemukan Pelanggaran
kota
Baca Juga:
TOBA I SUMUT24.co
Satu unit Pemadam kebakaran yang ditempatkan di Kecamatan Porsea, dikerahkan untuk melakukan pembersihan badan jalan yang tertimbun tanah di Kecamatan Siantar Narumonda
Timbunan tanah dibersihkan Minggu, (25/6/2023) dari truk pembawa tanah untuk penimbunan kelokasi pembangunan perumahan di Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba.
Dua orang petugas pemadam kebakaran melakukan pembersihan sejak siang tadi dan terus akan dilakukan hingga semua badan jalan bersih sepanjang 3 km.
Menurut keterangan dari petugas DAMKAR, mereka melakukan pembersihan badan jalan tersebut atas permintaan masyarakat yang resah akibat ulah oknum pengusaha JS yang melakukan Galian C penambangan tanah yang menjadi sorotan masyarakat karena Galian C tersebut diduga belum memiliki jjin.
“Ini atas permintaan masyarakat dan jaya sukses pengusaha galian tanah” ungkap seorang petugas yang tidak menyebutkan nama.
Jalan sepanjang kurang lebih 3 km disemprot air agar jalan tidak licin jika musim hujan dan abu musim kemarau untuk menghindari terjadi korban lalulintas.
Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba menjadi sorotan awak media dan masyarakat karena adanya galian tanah tanpa ijin yang menimbulkan kerugian negara karena hilangnya retribusi. Beberapa waktu lalu, Aladdin Marpaung, Kepala Desa Narumonda III menginjinkan pertambangan tersebut beroperasi dengan cara membayar retribusi Rp. 3.000 setiap truk dan dibayarkan ke desa walaupun belum ada kesepakatan namun pengusaha illegal tersebut sudah beroperasi.
Maraknya galian C tanpa ijin beroperasi di kabupaten Toba tidak terlepas dari peran kepolisian dan satpol PP, sesuai Perda Kabupaten Toba Samosir No 13 Tahun 2018, tentang Ketentraman dan Ketertiban umum seperti yang tercantum pada pasal 36. “Setiap orang badan usaha dilarang melakukan kegiatan penambangan tanah urug, kerikil, pasir tanpa izin dari menteri atau pejabat yang berwenang, namun ramai beroperasi.
Hal ini pernah dibahas bersama forkopimda beberapa waktu lalu. Kepolisian, dalam hal ini Polres Toba yang lebih berperan dalam penindakan pertambangan tanpa ijin namun, kepolisian malah dituding warga sebagai yang membackup kegiatan tersebut.
Kegiatan ini akan terus berlanjut jika kepolisian tinggal diam dan tidak menindaknya.(Wels)
KPPG Medan Respons Cepat Aspirasi JIPI, Tegaskan Siap Tindak Tegas Jika Ditemukan Pelanggaran
kota
Tak Sekadar Jalan Rusak, Akses Menuju Wisata Sibiobio Dinilai Hambat Kemajuan Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan
kota
Densus 88 AT Polri dan Dispora Aceh Satukan Langkah Bentengi Generasi Muda dari Paham IRET
kota
Usung Visi Nagari Aie Dingin Mandiri Nan Madani, Endara Putra Gunawan Dapat Nomor Urut 2 pada Penetapan Calon Wali Nagari.
kota
400 ASN Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti Profiling ASN 2026
kota
Bank Sumut Wujudkan Impian Masyarakat Miliki Rumah melalui Akad Massal KPR Sejahtera FLPP
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Besarnya aliran dana yang masuk ke Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DPK KORPRI) Kabupaten Asahan dalam k
News
sumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan sinergi Pemko Medan dengan DPRD dalam merancang strategi pen
kota
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dalam membangun masa depan Indonesia tidak hanya diwujudkan melalui penguatan
News
sumut24.co Jakarta Selama hampir satu abad, CocaCola telah menjadi bagian dari berbagai momen keseharian masyarakat Indonesia. Mulai dari
Ekbis