Selasa, 12 Mei 2026

2023, PUPR Targetkan pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) untuk 27.825 unit rumah subsidi

Administrator - Rabu, 21 Juni 2023 18:16 WIB
2023, PUPR Targetkan pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) untuk 27.825 unit rumah subsidi

 

Baca Juga:

Batam I Sumut24.co

Untuk mendorong semangat pengembangan perumahan membangun rumah subsidi dengan hunian yang layak dan terjangkau untuk masyarakat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) untuk 27.825 unit rumah subsidi pada tahun 2023 .

Dalam hal ini untuk terlaksananya program pembangunan infrastruktur pendukung perumahan tersebut, Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp382 Miliar.

Dijelaskan bantuan PSU perumahan masyarakat berpenghasilan rendah merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Perumahan yang telah dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) dan Satker Penyediaan Perumahan diseluruh wilayah Indonesia mulai Tahun Anggaran 2021.

Dalam rapat pembahasan finalisasi penetapan lokasi pembangunan bantuan PSU tahap tiga yang diselenggarakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera III, di Hotel Four Point, Batam pada Selasa (20/6), kabar baik diterima dari Kepala Bidang PSU Dinas Perkim Kota Solok, Tun Sri Adam yang hadir mengikuti kegiatan tersebut bersama tim, mengabarkan bahwa salah satu kompleks perumahan bersubsidi di Kota Solok telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PSU tahun anggaran 2023.

“Dari sekian banyak usulan dari kabupaten/kota se-Sumatera Barat, Alhamdulillah, Kota Solok disetujui pengajuannya untuk satu perumahan yang akan mendapat bantuan subsidi pembangunan PSU tahap tiga tahun 2023,“ ungkapnya.

Adam mengungkapkan , meskipun pihaknya telah mengantongi nama perumahan dan pengembang yang akan mendapat bantuan PSU, namun realisasinya harus dengan syarat melampiran rekap IMB yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solok serta gabungan site plan dari Dinas PUPR Kota Solok. Tuturnya

“ Dengan disetujuinya usulan Kota Solok dalam penetapan lokasi bantuan pembangunan PSU tahap tiga per wilayah tahun anggaran 2023, pelayanan infrastruktur perumahan dan permukiman yang layak dan aman semakin meningkat di Kota Solok,” ujarnya

Diungkapkan bentuk bantuan PSU yang disalurkan Kementerian PUPR kepada pengembang perumahan dapat berupa jalan lingkungan, drainase, sistem penyediaan air minum, prasarana dan sarana persampahan untuk perumahan bersubsidi pemerintah.

Dengan syarat pengusulan PSU yang harus dilengkapi oleh pengembang perumahan antara lain membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), daya tampung perumahan bersubsidi minimal 100 unit rumah dan telah terbangun minimal 50 persen di lapangan, lahan sesuai tata ruang pemerintah daerah setempat, dan mengajukan surat permohonan dan pernyataan dari pengembang. (YOSE)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru