Belum Genap 24 Jam Sejak Kabur, Pelaku Curat yang Gasak Barang Rp143 Juta Diringkus Polisi
sumut24.co ASAHAN, Kecepatan dan ketelitian tim kepolisian kembali membuahkan hasil. Kurang dari sehari sejak melancarkan aksinya, pelaku p
News
Baca Juga:
MEDANÂ I Sumut24.co
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendukung pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok. Perda tersebut diharapkan mampu melindungi masyarakat yang tidak merokok menjadi perokok pasif dan mengurangi perokok aktif.
Kebiasaan masyarakat Sumut merokok cukup lama menjadi perhatian Edy Rahmayadi, setelah dia berhenti total merokok di tahun 2005. Padahal sebelumnya, menurut pengakuan Edy Rahmayadi, dirinya bisa menghabiskan rokok delapan bungkus per hari.
“Saya bisa habiskan rokok 8 bungkus perhari dulu, terutama setelah saya lulus dari akademi, tahun 2005 saat pangkat saya Letkol saya benar-benar berhenti, makanya sekarang saya kesal sama perokok, terutama yang tidak tahu tempat, sehingga merugikan orang lain,†kata Edy Rahmayadi, saat kegiatan Advokasi Perda KTR di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (25/5).
Hanya saja, menurut Edy Rahmayadi, hal yang lebih penting dalam mengurangi perokok dan melindungi masyarakat menjadi perokok pasif adalah implementasi di lapangan. Di beberapa daerah, menurutnya merokok di ruang publik atau di dalam gedung merupakan hal yang lumrah.
“Ini kebiasaan, kebiasaan yang buruk, jadi tidak cukup hanya dengan Perda, dan tentu kita tidak bisa menghapuskan 100% perokok, tetapi paling tidak kita bisa menyelamatkan anak-anak kita. Kita bisa akali dengan menyediakan ruang merokok yang tidak nyaman, denda besar kepada perokok yang melanggar atau cara lainnya,†kata Edy Rahmayadi.
Sebagai langkah awal, Edy Rahmayadi memerintahkan OPD untuk menerapkan kawasan tanpa rokok di kantornya masing-masing. Dia juga ingin ini diterapkan di sekolah-sekolah melalui larangan merokok di sekolah termasuk untuk guru.
“Setelah ini kita kumpulkan OPD, kepala sekolah juga untuk menerapkan kawasan tanpa rokok, mustahil kalian larang anak didik kalau kalian sendiri merokok di depan mereka,†tegas Edy Rahmayadi.
Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun mengatakan ada 8 kabupaten/kota yang belum memiliki Perda/Perkada KTR di Sumut. Daerah tersebut antara lain Kabupaten Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Nias, Nias Barat, Simalungun, Kota Gunungsitoli dan Tanjung Balai.
“Masih ada 8 daerah lagi yang belum ada Perda KTR di Sumut, ada Perda-nya saja masih sulit, apalagi belum ada, karena itu kita mulai bergerak dari Perda,†kata Makmur Marbun.
Menurut keterangan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Eva Susanti ada peningkatan perilaku merokok pemula. Dari 7,20% tahun 2013 meningkat menjadi 10,7% di 2019 dan diprediksi meningkat ke angka 16% di tahun 2030.
“Prevalensi perokok dewasa juga terus meningkat, sekitar 70,2 juta (34,5%) orang dewasa Indonesia merokok sedangkan untuk rokok elektrik meningkat 10 kali lipat dari tahun 2011 ke tahun 2021,†kata Eva Susanti.
Mirisnya, berdasarkan data BPS tahun 2021 pengeluaran keluarga untuk konsumsi rokok 3 kali lipat lebih tinggi dari pada pengeluaran untuk protein. Data BPS menunjukkan rokok peringkat kedua pengeluaran per kapita masyarakat perkotaan 19,69% untuk beras dan 11,3% untuk rokok kretek filter. Sedangkan untuk pedesaan 23.79% untuk beras disusul rokok 10,78%.
“Masalah ini semakin pelik karena tidak sedikit masyarakat yang sejatinya kurang mampu malah mengalokasikan uangnya untuk rokok ketimbang protein atau gizi tambahan,†kata Eva Susanti. **
sumut24.co ASAHAN, Kecepatan dan ketelitian tim kepolisian kembali membuahkan hasil. Kurang dari sehari sejak melancarkan aksinya, pelaku p
News
sumut24.co MedanPemko Medan memperluas basis penerimaan, meningkatkan kepatuhan, mengoptimalkan potensi daerah, memperkuat pengawasan dan
kota
sumut24.co MedanSepuluh pelajar Kota Medan bersiap menjalankan misi lebih dari sekadar pertukaran pelajar. Selama enam hari di Ipoh, Malay
kota
Sudah Seminggu, Kepastian Kompensasi Korban Keracunan MBG Karo Belum Jelas
News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (17/9/2026) sore meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), yang jadi pengedar
Hukum
Deliserdang sumut24.co Untuk terus memupuk sinergitas wartawan dan polri, Chairum Lubis SH Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Selasa (22/9/2
News
DPRD Dorong Kinerja Bank Sumut Hingga IPO, Dana Daerah Harus Berputar Untuk PAD dan Deviden
News
Distanpang Sumut Inisiasi Proyek Perubahan Transformasi Birokrasi Pelayanan Sektor Pertanian Terpadu
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota didampingi Unsur Forkopimda melakukan kick off tanda dibukanya Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat
News