Palas I Sumut24.co
Baca Juga:
Sebagai suatu kelompok kesatuan aktivis dan mahasiswa yang memiliki tugas sebagai agen perubahan dan agen kontrol sosial, Solidaritas Aktivis Mahasiswa Padang Lawas atau yang akrab disapa (SAMPAL) menyoroti peredaran miras yang terjadi di Kabupaten Padang Lawas ( Palas) Sumatera Utara (Sumut) akhir – akhir ini, Minggu 30/4/23
Hal tersebut berangkat dari adanya sebuah aturan dan amanat berbentuk Perda di Kabupaten Padang Lawas nomor 7 tahun 2015 pasal 3 tentang pengawasan dan penertiban minuman beralkohol serta ditambah dengan fenomena dan isu maraknya kriminalitas akhir-akhir ini di Kabupaten Palas, SAMPAL meminta Pemda dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersikap melakukan pengawasan dan penertiban. kami menduga bahwa keberadaan miras adalah salah satu penyebab meningkatnya kriminalitas di kabupaten palas, Ujar Freddy Manda Saputra selaku Ketua SAMPAL (Solidaritas Aktivis Mahasiswa Padang Lawas).
Kepada awak media, Freddy menyatakan jika minuman keras seperti Bir adalah salah Satu Faktor penyebab meningkatnya kriminalitas di daerah padang lawas. Ini adalah bentuk ikhtiar kami dalam turut serta memberikan masukan kepada Pemerintah di Daerah yang harapannya pihak Pemda serta Aparat penegak hukum agar supaya lebih efektif dalam menangani serta meminimalisir masuknya minuman keras ke kabupaten padang Lawas, ucap Freddy.
Freddy kembali melanjutkan dan bertanya mengapa masuknya miras ke Kabupaten Padang Lawas bisa dikatakan cukup mudah, atau jangan-jangan ada pihak yang sengaja berperan menjadi beking terhadap proses masuknya minuman keras di Kabupaten yang kita cintai ini.
Bir misalnya, minuman tersebut merupakan minuman beralkohol yang dibuat secara spesifik dengan menggunakan campuran malt dan hops serta bahan tambahan lainnya. Minuman ini jika dicampur dengan wiski sangat berbahaya, karena dapat menghilangkan kesadaran daripada peminum, apalagi di padang lawas menurut kami mayoritas peminum adalah remaja, tegas Freddy.
Anak anak dan remaja selalu saja menjadi tujuan pemasaran yang di lakukan daripada penjual minuman keras dan ini adalah fakta yang terjadi, lanjut Freddy. Kami berharap agar Pihak Pemda dan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Padang Lawas agar bersikap tegas dan efektif dalam melakukan pengawasan dan penertiban masuknya minuman keras agar tercipta keamanan, kedamaian di lingkungan masyarakat dan hal ini merupakan bagian dari tanggungjawab kita dalam menyelamatkan masyarakat Padang Lawas, khususnya generasi muda, tutup Freddy.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News