Senin, 06 April 2026

Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba Polda Sumut Diperiksa

Administrator - Selasa, 18 April 2023 15:12 WIB
Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba Polda Sumut Diperiksa

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.Co Anggota DPRD Tanjungbalai yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dalam kasus 2.000 pil ekstasi, Mukmin Mulyadi (MM) akhirnya memenuhi panggilan penyidik, Selasa (18/4/2023) siang.

“Iya, yang bersangkutan hadir hari ini,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi melalui telepon seluler.

Namun, Yemi belum bisa memastikan penahanan MM, karena proses pemeriksaan masih berjalan.

“Selesai pemeriksaan baru kita bisa menentukan langkah selanjutnya,” tandas mantan Kapolresta Deliserdang tersebut.

Amatan wartawan, dia hadir ke Polda Sumut sekitar pukul 12.48 WIB didampingi kuasa hukumnya.

MM mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci hitam masker hitam dan kacamata.

Turun dari mobil, DPO kasus narkoba ini langsung bergegas masuk ke gedung. Nampak beberapa pria mendampinginya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menjadwalkan pemeriksaan Mukmin Mulyadi, hari ini.

Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka sekaligus buronan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, sesuai jadwal yang dikirim ke Mukmin Mulyadi, pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, Selasa (18/4/2023) hari ini.

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan Mukmin Mulyadi, yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai merupakan orang yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Status DPO masih melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020 lalu, terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru