Senin, 06 April 2026

30 Hari, 99 Kg Sabu dan 33 Ribu Butir Ekstasi Disita Polda Sumut

Administrator - Jumat, 14 April 2023 17:42 WIB
30 Hari, 99 Kg Sabu dan 33 Ribu Butir Ekstasi Disita Polda Sumut

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.Co Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dalam kurun waktu 30 hari berhasil mengungkap berbagai kasus tindak peredaran narkotika di Sumatera Utara.

“Mulai 19 Maret hingga 11 April 2023 atau selama 30 hari, personel Dit Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak enam kasus pidana tindak narkotika,” terang Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (14/4/2023).

Dari enam kasus narkotika itu, Panca mengungkapkan sebanyak delapan orang tersangka diamankan dengan barang bukti yang turut disita sabu seberat 99 kg dan pil ekstasi sebanyak 33 ribu butir.

“Pada tersangka narkotika yang diamankan merupakan sindikat jaringan internasional (Sumut-Aceh-Riau-Malaysia),” ungkapnya.

Penindakan yang dilakukan sebagai bentuk tegas Polda Sumut dalam memberantas narkoba.

“Terhadap barang bukti sabu dan ekstasi yang disita dilakukan pemusnahan,” ujar Panca.

Sebelumnya, Dit Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 50 kg di Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, awalnya personel menerima laporan dari masyarakat adanya seorang pria membawa narkoba dalam jumlah besar menggunakan mobil.

“Dari laporan itu personel bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati pria yang menjadi target operasi berada di parkiran hotel, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal,” katanya.

Lebih lanjut Hadi mengungkapkan, personel di lapangan langsung mengamankan pria itu agar tidak melarikan diri. Lalu personel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapati barang bukti sabu seberat 50 kg yang telah dikemas dalam bungkusan teh warna hijau.

“Usai diamankan, pria itu bersama barang bukti 50 kg sabu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan,” ungkapnya dari hasil pemeriksaan pemilik sabu itu berinisial HS (36) warga Aceh.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru