Sabtu, 04 April 2026

Pakai Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge

Administrator - Rabu, 29 Maret 2023 08:43 WIB
Pakai Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge Polres Asahan ungkap kasus Tindak pidana narkotika jenis Sabu, 3 pelaku berhasil ditangkap.

Ketiga Pelaku ditangkap di sebuah gubuk di Dusun I Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan Sabtu kemarin (25/03/2023).

“Awalnya unit kanit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya orang yang sedang menggunakan Narkotika Jenis Shabu di Dusun I Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau, yang berbatasan dengan Desa Suka Makmur Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan,” kata Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Juni Hendrianto.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud Sekira jam 23.30 wib, tersangka berhasil diamankan saat berada di gubuk di Dusun I Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau.

Selanjutnya tim opsnal pun melakukan penggeledahan terhadap 3 orang laki-laki tersebut dan saat itu tim opsnal menemukan adanya 1 buah kotak berwarna hitam dari dalam jaket salah satu pelaku, yang kemudian tim opsnal pun membuka kotak tersebut dan dari dalam kotak tersebut tim opsnal pun menemukan bungkusan-bungkusan plastic klip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, kaca pirex dan timbangan digital mini,”ucap Kapolsek.

Setelah menemukan hal tersebut tim opsnal pun langsung mengamankan pelaku RHP (41) Warga Dusun I Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau, PSS (28) Warga Dusun II Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau, dan S (43) warga Dusun II Desa Gonting Malaha Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan. Dan selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti 22 bungkus plastik klip yang berisikan Narkotika di duga jenis Shabu dengan berat brutto 23,2 gram, 2 buah bong, 2 buah kaca pirex, 1 buah timbangan digital mini, 1 buah jaket loreng merk Exclusive, dan Uang tunai 5.118.000. tersebut dibawa ke Polsek Bandar Pasir Mandoge untuk di Proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”kata Kapolsek Bandar Pasir Mandoge. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru