Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Baca Juga:
ASAHAN | SUMUT24.co
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani, SH menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti sitaan tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracnt), Selasa (21/03/2023).
Hadir dalam pemusnahan tersebut Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, SH, Kajari Kisaran Dedyng Wibiyanto Atabay,SH.MH, Ketua PN Kisaran Erika Sari Emsah Ginting, S.H.,M.H, Kepala BNN Kabupaten Asahan AKBP Budi Bakhtiar, KBO Narkoba Polres Asahan Iptu Doli Silaban.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, melalui Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, SH menjelaskan pemusnahan barang bukti sitaan tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracnt) yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kisaran.
Lanjut Waka Polres Asahan, Barang bukti yang akan dimusnahkan berupa tindak pidana Umum priode 01 Desember 2022 sampai dengan 15 Maret 2023 adalah 114 perkara dengan perincian Tindak Pidana Narkotila 70 perkara, Tindak Pidana Perjudian 7 perkara, Tindak Pidana Migas 1 perkara, Tindak Pidana Pencurian 14 perkara, Tindak Pidana penganiayaan – 2 perkara, Tindak Pidana perlindungan Anak – 2 perkara, Tindak Pidana pekerjaan migran Indonesia 4 perkara, Tindak Pidana perkebunan 14 perkara.
” Jadi Jenis barang bukti yang dimusnahkan Perkara Narkotika berupa Tindak Pidana Narkotika jenis sabu – 3.615.77 gram, Tindak Pidana Ganja – 50.22 gram, Tindak Pidana extasi 381.86 gram, Bong – 4 buah, Timbangan – 9 unit, Pipet skop – 32 buah, Mancis – 4 buah, Kaca pireks – 7 buah, Kotak Rokok – 11 buah. Sedangkan Perkara perjudian yang dimusnahkan Blok Notes – 2 buah, Pulpen – 5 buah, dan Buku – 2 Buah,”ucapnya.
Dirinya menyebutkan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan dengan satu persatu bungkus plastik klip dari berbagai ukuran dibuka dan dimasukkan ke dalam mesin blender berisi air.
“Begitu juga dengan pil ekstasi. Setelahnya, seluruh barang haram itu digiling hingga larutannya dibuang ke dalam septic tank. Sedangkan narkotika jenis daun ganja dimusnahkan dengan cara dibakar,”pungkasnya. (tec)
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memaparkan capaian dan strategi penurunan tingkat pengangguran terbuka (T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarak
News