Sabtu, 04 April 2026

Sosok Penganiaya Anggota TNI Ditangkap di Dairi, Ini Tegas Kata Dandim 0204/DS 

Administrator - Sabtu, 11 Maret 2023 16:40 WIB
Sosok Penganiaya Anggota TNI Ditangkap di Dairi, Ini Tegas Kata Dandim 0204/DS 

 

Baca Juga:

Deli Serdang I Sumut24.co

Lagi tersangka penganiayaan terhadap anggota TNI Serka Amosta Bangun yang bertugas di Kodim 0204/DS kembali diciduk aparat gabungan ditempat persembunyiannya di daerah Desa Siempat Nempuh Kabupaten Dairi.

Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Polresta Deli Serdang beserta aparat TNI dari Detasemen Intelejen Kodam I/BB berlangsung pada Sabtu (11/03/2023) di wilayah Dairi, Tersangka atas nama Muhammad Yudha Dandi (28 tahun) ini diciduk oleh aparat tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi saat dikonfirmasi oleh awak media ini mengatakan bahwa tersangka masih dalam pemeriksaan pihaknya guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, kata Kompol Kadek.

Ihwal kasus ini bermula dari datangnya Serka Amosta Bangun beserta rekannya ke sebuah cafe yang terletak di Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Pada saat Serka Amosta Bangun sampai dicafe tersebut, korban melihat para tersangka juga sudah lebih dulu berada dicafe tersebut. Ketika sedang asyik menikmati musik dan lagu, rekan Serka Amosta Bangun pun meminta agar diizinkan untuk bernyanyi. Namun para tersangka yang terdiri dari 8 orang anggota Pemuda Pancasila tersebut mengatakan bahwa yang boleh bernyanyi hanya Udin saja.

Disaat itulah Serka Amosta Bangun pun mencoba mendatangi para tersangka dan mengatakan, mengapa hanya Udin yang boleh bernyanyi. Lalu dijawab oleh salah seorang tersangka dengan ucapan ” Suka – Suka Kamilah “. Melihat suasana yang tidak kondusif, maka Serka Amosta Bangun pun segera beranjak dari tempat tersebut. Namun para tersangka pun mengejar Serka Amosta Bangun sampai keluar cafe dan menghajar Korban.

Korban pun segera melarikan diri untuk mencari selamat, namun para tersangka tetap menghajar korban. Melihat situasi yang tidak menguntungkan korban pun segera menuju Rumah Sakit Patar Asih untuk mengobati luka diwajahnya. Namun karena luka diwajah korban sangat parah, akhirnya korban dirujuk ke Rumah Sakit di Medan.

Setelah kejadian tersebut, akhirnya satu persatu para tersangka penganiaya anggota TNI itu pun diciduk oleh aparat. Dilain tempat Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto ketika dihubungi oleh awak media ini membenarkan kembali penangkapan anggota Ormas PP yang memukul anggotanya tersebut. Dirinya juga mengatakan bahwa, pihaknya meminta agar para tersangka yang masih melarikan diri segera menyerah. Sebelum diambil tindakan tegas, demikian kata Dandim 0204/DS yang ramah terhadap awak media ini.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru