Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Baca Juga:
SIMALUNGUN I Sumut24.co
Salah satu Calon Pengulu No Urut 1 Suherman ST Halalkan segala cara untuk memenangkan sebuah pertandingan. Ungkapan ini mungkin yang menjadi landasan pemikiran salah satu calon pangulu (kepala desa-red) di Nagori (desa-red) Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Acara reses yang digelar salah seorang anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Rabu (8/3/2023) dijadikan ajang kampanye untuk menyampaikan visi misi oleh calon pangulu nomor urut 1 Suherman, ST. Bukan hanya penyampaian orasi dengan menggunakan panggung acara reses, Suherman juga telah merekayasa panitia dan peserta undangan dari kubunya saja.
“Kita tim pemenangan Suherman pak,†ujar salah seorang panitia yang menangani pendataan peserta undangan.
Dalam pemaparannya, Suherman dengan bangga menyebut kan dirinya merupakan pembisik buat Wakil Bupati Simalungun yang bisa dimanfaatkan untuk meminta bangunan sarana dan prasarana ke Nagori Syahkuda Bayu.
“Tergantung saya, kalau saya bilang kiri, bapak ke kiri. Kanan saya bilang, bapak ke kanan,†ujar Suherman dengan sombongnya.
Sepertinya telah diaturkan, Suherman didaulat memberikan kata sambutan mewakili tokoh masyarakat. Anehnya, diakhir acara justru Suherman yang membagi-bagikan amplop yang katanya berisi uang sebagai pengganti transport para peserta undangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun yang juga merupakan Ketua Pilpanag Kabupaten, Sarimuda Purba saat dicoba dimintai tanggapannya tidak bersedia menjawab telepon dan pesan WA juga tidak dibalas walau terlihat telah dibaca karena telah ada tanda ceklis dua biru.
Di tempat terpisah, pengamat dan pemerhati pelaksanaan Pilpanag Serentak di Kabupaten Simalungun Tumbur Parluhutan Panjaitan mengatakan bahwa apa yang dipertontonkan calon pangulu tersebut telah mencederai demokrasi.
“Calon pangulu itu kan bukan calon dari partai politik, jadi sangat tidak pantas untuk menggunakan fasilitas reses anggota DPRD sebagai ajang berkampanye. Apalagi sampai merekayasa peserta undangan,†ujar Tumbur. (ES)
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News