Misteri Hilangnya Pria 27 Tahun di Batang Toru Berakhir Tragis, Polisi Lakukan Penyelidikan
Misteri Hilangnya Pria 27 Tahun di Batang Toru Berakhir Tragis, Polisi Lakukan Penyelidikan
News
Baca Juga:
Pekanbaru I Sumut24.co
Pengadilan Negeri Pekanbaru melakukan sita eksekusi (Aanmaning) sebidang tanah berikut bangunan yang terletak di Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Pekanbaru atas nama Irman Sasrianto.
Sita eksekusi ini dinilai tidak tepat. Pasalnya, perkara perdata bernomor 44/Pen.Pdt/Aanm.Eks-HT/2022/PN.Pbr tersebut masih dalam proses alias belum berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde).
Hal ini disampaikan Afrinaldi S.H. yang akrab disapa Alex dan Hendra Baharius S.H., M.H. selaku Kuasa Hukum Irman Sasrianto yang berperkara terkait hutang piutang dengan Bank Mayapada, Rabu (22/2/2023)
Seperti yang disampaikan Alex, kliennya Irman Sasrianto berperkara dengan Bank Mayapada terkait pinjaman yang dilakukan beberapa tahun lalu. Usaha yang dijalankan oleh Irman Sasriato tidak berjalan dengan baik alias gulung tikar, sehingga pembayaran angsuran kredit juga tidak berjalan sebagaimana mestinya kepada Bank Mayapada .
Selaku nasabah, Irman sudah meminta keringanan kepada pihak bank dengan cukup membayar pokoknya saja, sebelum Bank melakukan permohonan eksekusi ke Pengadilan. Sudah beberapa kali dilakukan mediasi, namun tidak menemui kata sepakat. Makanya Pengadilan Negeri Pekanbaru melakukan sita eksekusi atas objek tersebut.
“Terkait masalah ini, Klien kita telah beritikad baik untuk menyelesaikan utang-utangnya, yaitu dengan menjual satu unit ruko miliknya. Tapi sepertinya pihak bank mengeyampingkan itikad baik tersebut dan tetap meminta pengadilan melakukan sita eksekusi,” ucap Alek.
Dikatakan Alex, ada kesalahan prosedur dalam pelaksanaan Aanmaning tersebut. Tersebab itu pihaknya melakukan perlawanan eksekusi/menolak eksekusi yang dilakukan PN Pekanbaru.
Ada beberapa hal yang menjadi alasan kenapa pihaknya melakukan perlawanan eksekusi, diantaranya;
Pertama, antara pelawan/termohon eksekusi (Irman) dan terlawan/pemohon eksekusi (Bank Mayapada) adalah hubungan perjanjian kredit berupa angsuran setiap bulannya.
Kedua, histori pembayaran yang dilakukan Pelawan tidak pernah diberikan Terlawan, berikut dokumen-dokumen lainnya.
Ketiga, praktek bisnis yang berat sebelah yang dipicu maraknya perjanjian baku yang tidak memberikan keseimbangan kepentingan bagi para pihak.
“Ini beberapa hal yang menjadi alasan kami melakukan Perlawanan Eksekusi,” tegas Alex.
Hal ini diamini Hendra Baharius S.H., M.H yang juga hadir saat pihak PN melakukan sita eksekusi terhadap ruko milik Irman yang dijadikan jaminan kepada pihak bank Mayapada.
Bahkan kata Hendra, gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pun juga sudah dilakukan terkait putusan PN yang telah melakukan sita eksekusi tersebut.
“Dasar hukumnya jelas. Dimana tergugat (Bank Mayapada,red) terlalu dini mengajukan eksekusi objek hal milik klien kita. Selain itu, Tergugat juga tidak pernah melakukan pembinaan nasabah terkait penunggakan dalam mengangsur utang dimaksud. Tergugat juga tidak pernah memberikan salinan dokumen perikatan perjanjian kepada penggugat,” Hendra menambahkan.
Hendra berharap, dengan upaya-upaya yang telah mereka lakukan, pihak PN menunda dilakukannya eksekusi karena perkara ini masih berproses. Dan kepada pihak bank diminta untuk menghapus bunga dan denda-denda yang dibebankan kepada klien mereka.red
Misteri Hilangnya Pria 27 Tahun di Batang Toru Berakhir Tragis, Polisi Lakukan Penyelidikan
News
Gubernur Sumbar Salurkan Bantuan Perikanan di Koto Sani Kabuiaten Solok
News
Pemko Medan, Pelindo dan DP World Siapkan Pembangunan SMP Negeri di Belawan
News
15.011 Rumah Dibedah di Sumut, Pemprov Dikejar Target Realisasi 2026
News
Ekonomi Sumut Tumbuh 5,06, Ketimpangan Antarwilayah Masih Jadi PR Bobby
News
Perangi Peredaran Narkoba, Polres Padangsidimpuan Gerebek Kawasan SilayangLayang, 4 Positif Narkotika
News
Medan sumut24.co Pemko Medan, Pelindo, bersama DP World menyiapkan pembangunan gedung sekolah menengah pertama (SMP) negeri baru di Belawa
kota
Medan sumut24.co Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan, Budi H Sormin menyampaikan ucapan selamat da
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kehadiran Rumah Sakit (RS) Abdul Jalil Meliala di Kota Tanjungbalai diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan p
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengikuti sosialisasi pelayanan clearance pejabat Badan Usaha Milik Daerah (B
News