sumut24.co -TANJUNGBALAI, Kehadiran Rumah Sakit (
RS)
Abdul Jalil Meliala di Kota Tanjungbalai diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga:
Namun, rumah sakit berkapasitas 103 tempat tidur tersebut masih terkendala persoalan perizinan operasional.Persoalan itu mencuat saat Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima audiensi manajemen sekaligus pemilik
RS Abdul Jalil Meliala di ruang kerjanya, Kamis (8/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen menyampaikan rencana untuk segera mengoperasikan rumah sakit sekaligus meminta dukungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dalam mempercepat proses perizinan.Perwakilan manajemen sekaligus pemilik rumah sakit, dr. M. Andyputra
Meliala, SpOG, menjelaskan,
RS Abdul Jalil Meliala memiliki kapasitas 103 tempat tidur.
Kehadirannya diharapkan mampu menambah daya tampung pasien, khususnya masyarakat yang membutuhkan pelayanan rawat inap dan belum tertampung di
RSUD dr. Tengku Mansyur.Namun, rencana pengoperasian rumah sakit tersebut masih menghadapi kendala. Andyputra menyebutkan, pengajuan izin operasional belum dapat diselesaikan karena sejumlah persyaratan masih belum terpenuhi.
Untuk itu, pihaknya berharap Pemko Tanjungbalai dapat memberikan perhatian dan pendampingan agar proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Mahyaruddin Salim menyambut baik rencana beroperasinya
RS Abdul Jalil Meliala. Menurutnya, tambahan fasilitas kesehatan sangat dibutuhkan untuk memperluas akses pelayanan medis bagi masyarakat.
Meski demikian, Mahyaruddin menegaskan, dukungan pemerintah tidak berarti mengabaikan aturan hukum maupun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengelola rumah sakit."Pemko Tanjungbalai menyambut baik hadirnya
RS Abdul Jalil Meliala. Namun, kemauan ini tidak boleh bertentangan dengan hukum dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Mahyaruddin menyampaikan rencana turun langsung ke lokasi bersama tim Pemko Tanjungbalai untuk melihat kondisi bangunan rumah sakit sekaligus mengidentifikasi kendala yang menghambat penerbitan izin operasional.Melalui peninjauan tersebut, pemerintah daerah akan melihat langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk membantu penyelesaian persyaratan perizinan sesuai prosedur.
Pemko Tanjungbalai berharap kehadiran rumah sakit tersebut nantinya dapat memperkuat pelayanan kesehatan dan memberikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan medis.Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fitra Hadi, Kepala Dinas PUTR Tety Julianti Siregar, Kepala Dinas PMPTSP Usni Syahzuddin Sinaga, Direktur
RSUD dr. Tengku Mansyur Dian Ramadha Sari, perwakilan Dinas Kesehatan, Camat Datuk Bandar Syamsul Efendi, serta Lurah Pantai Johor Andika Nasa Ramadona. (eko)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News