Senin, 06 April 2026

LBH ANSOR MEDAN ; Kapoldasu harus terapkan Pasal 351 untuk Oknum DPRDSU AF

Administrator - Minggu, 19 Februari 2023 07:27 WIB
LBH ANSOR MEDAN ; Kapoldasu harus terapkan Pasal 351 untuk Oknum DPRDSU AF

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

Oknum Anggota DPRD Sumatera Utara, berinisial AF dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan, pada Sabtu (18/2/2023).Laporan tersebut tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023.

Terlapor berinisial AF yang juga sebagai Ketua DPW dari salah satu partai politik itu diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan, red) terhadap korban Riduwan Putra Saleh (31), warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang.

“Saya tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba saya ditendang dan dipukuli. Jumlahnya, ada sekitar empat orang yang mengeroyok saya,” sebut korban Riduwan, saat memberikan keterangan kepada wartawan, pada Minggu (19/2/2023).

Diceritaka Riduwan, aksi pengeroyokan itu terjadi di lantai II di salah satu hotel yang berlokasi di Padangsidimpuan. “Kami dan gerombolan pelaku bertemu karena hendak menghadiri acara kegiatan yang sama,” ujarnya.

“Tidak ada angin dan hujan, tetapi secara tiba-tiba dia (terduga pelaku) langsung mengeroyok saya. Saya laporkan ada empat orang,” ungkap korban Riduwan Putra Saleh, yang juga Kader HIPMISumut ini.Akibat penganiayaan tersebut, sejumlah bagian tubuh korban mengalami memar, dibagian kepala, bawah mata, leher dan pundak. “Saya sudah visum dan buat laporan ke Polisi di Polres Padangsidimpuan,” kata Riduwan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LBH GP Ansor Kota Medan, Rahmansyah Putra Sirait, SH menilai tindakan tersebut sangat tidak mencerminkan seorang Wakil Rakyat dan Petinggi Partai yang seharusnya jadi Tauladan bagi masyarakat.

“Sangat tidak bermoral, LBH GP Ansor Kota Medan mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera menindak cepat laporan tersebut. Kapolda harus terapkan UU No.1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 351 dan MKD DPRD Sumut juga harus segera sidangkan AF dan berikan sangsi berat untuk AF” Desak Rahman.r3d

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru