Senin, 06 April 2026

Pak Kapoldasu,.......Galian C ilegal Menjamur di Batubara

Administrator - Sabtu, 18 Februari 2023 14:47 WIB
Pak Kapoldasu,.......Galian C ilegal Menjamur di Batubara

 

Baca Juga:

BATUBARA I SUMUT24.co

Maraknya galian C ilegal di Kabupaten Batu Bara membuat masyarakat setempat resah yang mengakibatkan lobang lobang yang ditinggalkan usai diambil tanahnya serta jalan semangkin hancur serta berdebu.

Menanggapi informasi dari masyarakat tersebut, tentang adanya aktivitas galian C di Dusun I Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Beberapa awak media yang tergabung dalan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Wilayah Sumatera Utara, melakukan investigasi/croschek kebenaran informasi pada hari Jum’at (17/02/2022) sekira pukul 15.00 Wib.

Tim AWPI merujuk dengan UU no. 11 Tahun 1967, tentang bahan galian golongan C dengan jenis usaha penambangan yang berupa tambang tanah dan pasir yang beroperasi di Desa Perjuangan acap kali menimbulkan masalah buat masyarakat sekitar, dan terbukti saat tim investigasi mengalami sendiri bagaimana polusi udara yang di akibatkan dari hilir mudiknya truk-truk pengangkut tanah dari galian C.

Sesampai di titik aktivitas galian C, tim awak media melihat aktivitas galian C yang diduga ilegal, mengingat dilokasi kegiatan tidak ada terpasang papan Plang untuk mengetahui Perusahaan mana yang mengelola galian C yang menggunakan alat berat ekscapator yang menggali tanah untuk di isikan ke truk-truk yang datang silih berganti ke lokasi, dan termonitor juga oleh tim awak Media, truk-truk yang sudah bermuatan tanah sebelum berangkat membayar kepada seorang wanita yang kemungkinan bertindak sebagai kasir, dan serunya lagi aktivitas galian C mendapatkan pengawalan dari oknum aparat hukum berpakaian loreng yang selalu standby di lokasi.

Selanjutnya, tim investigasi AWPI mencoba menggali informasi supir truk tentang harga per truk dan untuk keperluan apa tanah yang di angkutnya, “kami bayar 150 ribu bang per truk tanah galong atau tanah liat buat campuran batu bata bang, dan kami antar ke para pembuat batu bata yang sudah pesan” ucap supir yang tidak mau sebut namanya.

Sementara oknum pakaian loreng yang ngetem di lokasi galian C ilegal, kepada tim awak Media mengaku hanya menjalankan perintah dari pimpinan, dan ketika di tanya tentang siapa pemilik usaha galian C ilegal, sang oknum loreng hanya menjawab, “tunggu bang J saja bang, karena saya hanya membantu dia di sini,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama tim AWPI mencoba menghubungi via WhatsApp (WA) ke Kasie Intel Kodim 0208/AS, untuk meminta keterangan tentang adanya diduga ada oknum aparat hukum yang selalu nge-PAM di usaha galian C yang di duga ilegal yang beroperasi di dusun I Desa Perjuangan Sei Balai kabupaten Batu Bara.

“Terimakasih informasinya bang, dan saya juga tidak monitor bang, saat ini posisi saya masih di Parapat, permasalahan ini masih saya cek, saya kirim anggota untuk mengecek kebenarannya, nanti kalau sudah ada info saya kabari abang,” ucap Kasie Intel.

Tim AWPI berharap kepada pihak dan instansi yang terkait, kiranya bisa menindak tegas dari usaha galian C yang diduga ilegal yang berdampak ketidaknyamanan penduduk setempat, dan polusi udara yang ditimbulkan, serta mengakibatkan kerugian negara. (tim)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru