KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
MEDAN | SUMUT24 Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Dr Hendry Tarigan SH MHum menyatakan, siap membina dan membimbing mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Prima Indonesia (UNPRI) saat melakukan klinis hukum di PN Lubuk Pakam. “Saya mengharapkan mahasiswa FH UNPRI nantinya terpola, mengerti teori dan praktek bagaimana beracara di pengadilan,”kata Dr Hendry Tarigan SH MHum didampingi Wakil Ketua PN Lubuk Pakam Saut Maruli Tua Pasaribu SH MH usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara FH UNPRI-PN Lubuk Pakam, di Ruang Mediasi PN Lubuk Pakam, kemarin. Hadir pada MoU tersebut Dekan FH UNPRI Dr Tommy Leonard SH MKn dan Ketua Perencanaan dan Pengembangan UNPRI Ir Yusriando SH MH, Dr Hendry Tarigan berharap, mahasiswa UNPRI yang nantinya klinis hukum di PN Lubuk Pakam mengetahui bagaimana proses persidangan perkara baik perdata maupun pidana, sampai kepada putusan yang sesuai dengan hukum acara. Sehingga kata Dr Hendry Tarigan, begitu mereka selesai pendidikannya, bisa menjadi sarjana hukum yang tidak hanya mengetahui tentang teori saja, tetapi bisa mengusai prakteknya juga. “Dengan demikian, saya yakin, mahasiswa UNPRI nantinya bisa menerapkan ilmunya di tengah-tengah masyarakat,”tegas pria kelahiran Tanjung Morawa ini meyakinkan. Untuk mewujudkan semua itu, katanya, harus ada sinergi antara UNPRI dan PN Lubuk Pakam. “Sepanjang, mahasiswa tertib dan bisa mengikuti ilmu yang diberikan oleh hakim yang ditunjuk sebagai pengawas klinis, saya yakin mahasiswa FH UNPRI pimpinan Tommy Leonard ini dapat mewujudkan apa yang kita harapkan,”ucapnya seraya mengatakan, untuk semua itu, pihaknya sudah mempersiapkannya termasuk ruangan untuk mahasiswa FH UNPRI. Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua PN Lubuk Pakam Saut Maruli Tua Pasaribu SH MH. Pihaknya dengan senang hati menerima mahasiswa FH UNPRI yang akan melaksanakan klinis hukum. Menurutnya, mahasiswa FH yang akan menyelesaikan pendidikannya harus mengikuti klinis hukum, agar paham tentang praktek. “Sarjana hukum kita harus siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA),”katanya. Pada kesempatan yang sama, Dekan FH UNPRI Dr Tommy Leonard SH MKn menyampaikan rasa terimaksihnya kepada Ketua PN Lubuk Pakam, yang berkenan dan menyatakan siap membimbing mahasiswa FH UNPRI. Tommy mengatakan, MoU ini bukan sebatas kerjasama belaka. Tapi harus ditindaklanjuti. Dalam hal ini, pihaknya berharap Ketua PN Lubuk Pakam siap juga mengajar sebagai dosen kehormatan, untuk memberikan ilmunya kepada mahasiswa FH Unpri. Sehingga, mahasiswa tidak hanya paham tentang teori, tapi paham secara praktek bagaimana beracara yang baik dan benar di pengadilan. (evt)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi
News
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
News
D&rsquoLegends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan&ndashBanda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan
News
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News