Pakpak Bharat I Sumut24.co
Proyek di PUTR Kabupaten Pakpak Bharat,
Kegiatan Pembangunan Jaringan Pipa Air Sambungan Rumah (SR) di Desa Cikaok, Kecamatan Sttu Julu, Kab Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara. Diduga sudah diserahterimakan 100 persen, padahal proyek tersebut belum selesai 100 persen sehingga diduga ada permainan oleh tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Berinisial JS dan AB. Seharusnya Proyek Pembangunan Pemasangan Pipa di Pakpak Bharat, yang di kerjakan putra daerah yaitu TB, Pihak PUTR Pakpak Bharat melalui tim PPK (JS,AB) harusnya tidak dapat melakukan serah terima kalau proyek belum selesai. Ini berbanding terbalik dengan Tim Penyerah terimakan (FHO) di PUTR Pakpak Bharat.
Baca Juga:
Pasalnya, kegiatan Pembangunan Jaringan
Menjadi Pertanyaan Kita adalah, yang di serah terimakan sampai 100%, padahal Pekerjaan yang di kerjakan itu belum 100%, bahkan tidak berfungsi. Yang di kerjakan Rekanan luar Daerah dari Pakpak Bharat, Apakah ada Perbedaan Peraturan itu.? namanya Peraturan harusnya sama, atau mungkin tim PPK dari pihak PUTR Pakpak diduga menerima suap dari rekanan yang telah di Serah terimakan sehingga terkesan pilih kasih.
Yang manjadi masalah juga, kalau ada Oknum – oknum yang bersikap pilih kasih di Dinas PUTR Pakpak Bharat, berarti hancurlah Pembangunan di Pakpak Bharat.
Menanggapi hal tersebut Tokoh Masyarakat dari Sttu Julu Toni Berutu melalui telepon selulernya mengatakan, Adanya proyek yang belum selesai 100 persen tapi sudah dibayar 100 persen, ini sangat melukai hati putra daerah secara khusus Suak sim sim, nampaknya sangat jauh Perbedaan di lakukan JS dan AB, ini sangat melukai hati. Dan ini saya Toni Berut mengecam keras, Dan saya minta kepada Aparat Penegak Hukum, agar menindak lanjuti Permasalahan ini, agar supaya tidak berdampak ke Pembangunan di Pakpak Bharat, ucapnya.(tim)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News