Pakpak Bharat I Sumut24.co
Baca Juga:
Salah seorang Pihak Rekanan CV. MUARA INDAH merasa aneh melihat Tim PHO Cipta Karya PUTR Kabupaten Pakpak Bharat dimana beberapa item kegiatan yang belum selesai dikerjakan sudah di PHOkan oleh tim PHO Cipta Karya PUTR Kabupaten Pakpak Bharat.
Sebuah Pekerjaan itu dapat di PHOkan apabila memang sudah selesai di kerjakan dan sesuai dengan kontrak semula dengan si Pemilik Pekerjaan itu sendiri.
Kalau Kita lihat di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Pakpak Bharat, sepertinya ada kejanggalan dalam PHO sebuah Pekerjaan terkait dengan Pembangunan Jaringan Distribusi Sambungan Rumah di Desa Cikaok, Kecamatan STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat.
Pasalnya, menurut Pantauan Awak Media, Sabtu, 31 /12 /2022 pukul 15:47wib, masih tahap pengerjaan pemasangan Pipa yang di kerjakan oleh CV P, dan badan Pipa masih banyak yang belum di tanam, dan Pipa yang memakai besi masih tahap Pengelasan, artinya Pekerjaan itu belum rampung/ selesai, kuat dugan Pihak PUTR Kabupaten Pakpak Bharat sudah PHOkan Pekerjaant tersebut sebelum Tgl 31 /12 / 2022.
Menjadi Pertanyaan, apakah bisa di Provesional Hand Over (PHO) atau di Serah terimakan sebuah Proyek keadaan belum selesai di kerjakan..?? Atau Supaya cepat bagi – bagi Uang, tanpa melihat Kondisi Pekerjaan..? Bila ini terjadi, berarti sama saja menghambur – hamburkan Uang Negara dan kuat Dugaan ada Oknum dari Tim PHO Cipta Karya PUTR Kabupaten Pakpak Bharat dan Pihak Rekanan ingin memperkeya diri sendiri.
Sampai berita ini diterbitkan Tim PHO Cipta Karya PUTR Pakpak Bharat belum dapat di konfirmasi.
CV.MUARA INDAH beserta media buser24jam,sumut24co,Agara news,dan binkari meminta agar PUTR Kabupaten Bharat menerapkan Tim PHO Cipta Karya melakukan PHO sesuai dengan aturan.Tim
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News