
Ketua MKGR Sumut Nobar Film Lyora, Apresiasi Keteguhan Meutya Hafid
MEDAN Ketua Organisasi Masyarakat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, mengapresiasi penay
CinemaASAHAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menggelar Deklarasi Ibu Hamil Indonesia dalam mencegah stunting. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Rawang Panca Arga, Kamis (22/12/2022).
Camat Rawang Panca Arga, Resmanto Tambunan, SE mengatakan, stunting memang masih menjadi polemik di setiap daerah, akan tetapi tidak semua masyarakat paham dan mengerti tentang stunting. “Untuk itu saya mengajak kepada masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Rawang Panca Arga, untuk lebih memahami bahaya stunting, sehingga percepatan penurunan stunting yang diharapkan Pemerintah dapat segera terwujud. Karena permasalahan stunting bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi ini menjadi tanggungjawab kita semua”, ucapnya.
Terakhir Resmanto berpesan kepada ibu hamil agar selalu menjaga pola makan dan gizi seimbang supaya kandungan ibu selalu sehat sehingga proses persalinan berjalan dengan lancar.
Sementara Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Fahrizal Pohan mengatakan, dalam rangka percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan prevalensi balita stunting, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui peningkatan pelayanan kesehatan ibu hamil. “Karenanya, dalam kegiatan ini sasaran utamanya adalah ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (FASYANKES)”, ujar Fahrizal.
Selanjutnya, Fahrizal menyampaikan harapan Bupati Asahan agar kegiatan ini dapat menjadi komitmen bersama khususnya bagi ibu hamil, untuk melaksanakan pemeriksaan kehamilan minimal 2 sampai 6 kali dengan melakukan USG, mengikuti kelas ibu hamil minimal 4 kali, konsumsi tablet tambah darah setiap hari, memenuhi nutrisi sesuai rekomendasi, memantau peningkatan berat badan dan melakukan persalinan di Fasyankes. Fahrizal menambahkan kedepannya Gerakan Ibu Hamil Sehat ini, tidak hanya berfungsi meningkatkan kualitas kesehatan bagi ibu hamil, namun diharapkan nantinya dapat menambah pengetahuan bagi ibu tersebut, agar dapat menjaga kehamilannya, sebagai salah satu upaya pencegahan stunting sejak sebelum bayi dilahirkan. “Mari dukung ibu hamil lebih sehat dan bahagia demi terwujudnya Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”, tutup Beliau.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Camat Rawang Panca Arga, Pengurus TP PKK Kabupaten Asahan, Kades se-Kecamatan Rawang Panca Arga, Ibu hamil dan tamu undangan lainnya. (tec)
MEDAN Ketua Organisasi Masyarakat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, mengapresiasi penay
CinemaKomunitas Kawan Hebat Health Lifestyle dan Sustainable Kota Jambi Volunter Kesehatan Gratis
kotaJakarta Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun, akhirnya angkat bicara mengenai dugaan
HukumJAKARTA Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke15 dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo berpesan agar organisas
SportTapsel sumut24.co Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang tokoh yang seharusnya menjadi teladan, justru diduga melakukan perbuatan bej
HukumPalas sumut24.co Polres Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran nar
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia, Polres Padangsidimpuan menggelar kegiatan P
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan masyarakat dengan menggelar Gerakan Pa
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Upaya mencegah anak terjerat masalah hukum kini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk kalangan a
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wi
Hukum