Jumat, 14 Agustus 2026

Warga Desak Kasus Penambang Ilegal Batu Kali di Proses

Administrator - Kamis, 04 Mei 2017 12:53 WIB

KOTAPINANG | SUMUT24

Baca Juga:
Sejumlah warga mempertanyakan lambannya penanganan kasus penambangan ilegal batu kali (kerikil), di wilayah Dusun Sibadar,Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan,Labusel,yang digrebek personil Polda Sumut beberapa waktu lalu. Terkait hal ini, warga mendesak agar polisi segera memproses kasus tersebut. “Kami masyarakat berharap agar pihak kepolisian tidak main-main menangani kasus tersebut,karena sampai sekarang belum juga dilimpahkan kepada Kejaksaan,” kata  warga bernama Ridwan, kepada wartawan,Rabu (3/5). Akibat penambangan secara ilegal itu,aliran sungai menjadi rusak.Apa lagi lokasi tersebut berada di Wilayah hutan register 43. Izin penambangan batu kali itu berada di Desa Hutagodang,Kec.Sungai Kanan. Namun para pelaku merambah sampai ke Desa Marsonja.”Sebelumnya kami cukup senang,karena polisi akhirnya menggrebek lokasi itu,namun ternyata hanya sampai disitu saja,”katanya. Warna Labusel bernama Juli Syahbana mengaku sangat mengapresiasi langkah Poldasu Sumut menggrebek tempat itu beberapa waktu lalu. Dia berharap agar kasus tersebut berlanjut sampai ke meja hijau,sehingga memberikan efek jera.Selama ini sungai Kanan terus dieksploitasi dan dirusak untuk mengambil batunya.kondisi ini sangat mengancam terhadap lingkungan,”katanya.(NM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
Lebih dari Sekadar Belajar: Mahasiswa Kini Bisa Rasakan Pengalaman Kerja Nyata di Telkomsel lewat Virtuship
PLN dan Pemkot Subulussalam Perkuat Sinergi Percepat Pembangunan PLTA Kumbih 3
Jelang HUT RI, PWPM Datang Membawa Pesan: Wartawan Senior Tak Boleh Dilupakan
Perkuat Keamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi
Makin Mudah Merencanakan Perjalanan, Bluebird Perluas Akses Digital Goldenbird via MyBluebird dan Web Reservation
komentar
beritaTerbaru