Jumat, 08 Agustus 2025

Dugaan monopoli proyek Obat-Obatan Dinkes Sumut Rp2.9 Miliar Mencuat

Administrator - Minggu, 20 November 2022 15:57 WIB
Dugaan monopoli proyek  Obat-Obatan Dinkes Sumut Rp2.9 Miliar Mencuat

Medan I Sumut24.co Dugaan monopoli pelaksanaan lelang proyek Pengadaan Obat-Obatan Lainnya Berupa Multivitamin, Vitamin C, Vitamin D 1000 IU dan Vitamin E 400 IU Untuk Penanganan Covid-19 dengan pagu senilai Rp 2,9 Miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara T.A 2022 mencuat kepermukaan.

Baca Juga:

Pasalnya, pelaksanaan lelang proyek yang sebelumnya sudah 3 kali gagal, kini dilakukan tender ulang untuk ke empat kalinya yang terkesan menggiring salah satu perusahaan, diduga sebagai pengantin titip oknum pejabat di dinas tersebut.

Informasi yang diperoleh, Minggu 20/11/2022), sesuai jadwal pada layanan pengadaan secara eletronik (LPSE), lelang proyek Pengadaan Obat-Obatan Lainnya Berupa Multivitamin, Vitamin C, Vitamin D 1000 IU dan Vitamin E 400 IU Untuk Penanganan Covid-19, sedang tahap Pembukaan Dokumen Penawaran , Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga.

Diketahui, ada perusahan yang terindikasi tidak memenuhi syarat yaitu tentang tanggal batas maksimal produk aman untuk dikonsumsi atau expired date.

Perusahan yang diduga tidak memenuhi syarat ini, terkesan diloloskan evaluasi serta menjadi penawar harga terendah. Sehingga, kemampuan perusahaan melakukan penurunan harga penawaran, diduga menjadi penyebab kurangnya kualitas atau masa penggunaan yang dikenal dengan expired date.

Menanggapi hal tersebut, aktivis dan pendiri Ormas Pemuda Nusantara Bersatu Untuk Rakyat (PENABUR) Edison Tamba menilai pelaksanaan proyek secara LPSE memang kerap terjadi kecurangan.

Beberapa kasus korupsi yang terjadi di Pemprov Sumut memang titik awalnya terjadi pada saat pelaksaan lelang.

Seperti dugaan kasus korupsi yang menjobloskan alm sujamrat kabid sarana dan prasaan (sarpras) Dinas Pemuda Olahraga Sumut ke penjara.

Terungkap ada konspirasi Pokja Pengadan barang dan jasa dalam memenangkan salah satu perusahaan yang ikut lelang pada saat itu. L

“Untuk lelang proyek pengobatan pagu Senilai Rp 2.9Miliar ini, sudah 3 kali kami amati, endingnya tetap dibatalkan dinas kesehatan tanpa ada alasan apapun. Ini kembali mereka lelang kan, tapi terkesan menggiring salah satu perusahaan untuk menjadi pengantin meski diduga tidak memenuhi syarat. ” ujarnya.

Hasil investigasi kami, lanjut Edison Tamba atau akrab disapa edoy, bahwa dua perusahan dengan penawaran terendah saat ini, disebutkan melampirkan surat dukungan yang expirednya tidak sesuai syarat yaitu setahun sesuai kerangka acuan kerja (KAK).

Artinya, kami mendunga, ketika perusahaan tersebut berani melampirkan dan upload dokumen surat dukungan dengan masa expired yang tidak memenuhi syarat yaitu selama 1Tahun, sehingga nantinya lolos, berarti jelas adanya konspirasi serta indikasi monopoli semakin kuat.

“Ibarat ilmu dagang,ada uang ada barang. Ada kualitas ada harga.dengan harga begitu rendah mereka tawarkan, sah-sah saja memberikan dampak baik kualitas atau expired. Yang menjadi persoalan, apakah ini harus dibiarkan? Apakah itu buka dari bagian kasus korupsi?”Jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Edoy, tender dapat dilaksanakan dengan megacu kerangka acuan kerja (KAK). Jika KAK tidak menjadi pedoman, berarti ada kesan pembiaran korupsi yang dipertontonkan.

“Kami harapkan, Gubernur Sumatera Utara, kepala biro pengadsan barang dan jasa, diminta tegas. Oknum-oknum pokja yang terkesa bermain, diminta tertibkan. Jika memang dibisrkan, kami akan laporkan ke KPK dan Kejagung serta kami suarakan, bahwa siapa pun jadi Gubernur atau pemimpin di Sumut,Korupso tetap merajalela. ” Pungkasnya.r3d

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru